Berita Semarang
Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis
Pengusaha sekaligus ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya divonis bersalah atas kasus layanan tari telanjang atau striptis di Mansion Karaoke.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"(Hakim) lebih banyak BAP (Berita Acara Pemeriksaan- polisi) yang dijadikan pertimbangan."
"Namun, kami patuh kepada putusan tersebut," ungkapnya.
Ia mengakui, peristiwa pidana dalam kasus ini memang ada tetapi untuk menjangkau terhadap terdakwa Bambang Raya Saputra masih sangat jauh.
"(Persidangan) tidak mempertimbangkan moral hasratnya dia (terdakwa) yang ingin menciptakan lapangan kerja buat masyarakat."
"Kalau karaoke tutup, konsekuensinya sekian orang nganggur, pajak daerah mandek, yang rugi siapa?"
"Artinya, ketika masyarakat punya niat menciptakan lapangan kerja maka penegakan hukum harus melihat aspek-apsek sosiologis ekonomis," katanya. (*)
| Pabrik Ekstasi Berkedok Gudang Kosong di Wonolopo Mijen Semarang Berkapasitas 1 Ton Dibongkar Polda |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Terjang Semarang: Empat Rumah Rusak, Longsor di Ngaliyan Timpa Hunian Warga |
|
|---|
| KAI Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3-S1 di Job Fair Undip Semarang, Simak Posisi dan Syaratnya! |
|
|---|
| Dahului Tren Nasional, Undip Guyur Rp6 Miliar Per Tahun untuk Makan Bergizi Gratis Mahasiswa |
|
|---|
| Kecelakaan Truk Kembali Terjadi di Silayur Ngaliyan, Wali Kota: Butuh Rp 60 M Perbaiki Jalur Maut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-politisi-hanura-bambang-raya-kasus-tari-telanjang-mansion-karaoke-semarang.jpg)