Berita Pekalongan

Jadi Komplotan Penipu Calo Masuk Akpol, 2 Polisi Anggota Polres Pekalongan Dipecat

Dua polisi anggota Polres Pekalongan dipecat setelah menjadi calo masuk Akpol. Keduanya kini menjadi tersangka kasus penipuan bersama 2 pelaku lain.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
DIPECAT - Foto dua polisi anggota Polres Pekalongan, Aipda Fachrorurohim (kiri) dan Bripka Alexander Undi Karisma (kanan) dirilis dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025). Keduanya dipecat karena menjadi calo masuk Akpol yang merugikan korban hingga Rp2,6 miliar. 

Latif pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen Polri.

4 Tersangka

Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polres Pekalongan menjadi tersangka kasus penipuan modus calo masuk Akpol.

Korban berinisial D, pengusaha asal Kabupaten Pekalongan, melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Jateng sejak Agustus 2025.

Selain dua polisi tersebut, Polda Jateng juga menetapkan dua warga sipil yang menjadi komplotan penipuan itu.

Dua tersangka lain adalah Stephanus Agung Prabowo (55), yang bekerja di bidang keuangan, dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Joko merupakan otak dari penipuan tersebut.

Korban menyadari telah ditipu setelah anaknya gaga di seleksi pertama berupa seleksi Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) pada April 2025. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved