Berita Pekalongan
Jadi Komplotan Penipu Calo Masuk Akpol, 2 Polisi Anggota Polres Pekalongan Dipecat
Dua polisi anggota Polres Pekalongan dipecat setelah menjadi calo masuk Akpol. Keduanya kini menjadi tersangka kasus penipuan bersama 2 pelaku lain.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Latif pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen Polri.
4 Tersangka
Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polres Pekalongan menjadi tersangka kasus penipuan modus calo masuk Akpol.
Korban berinisial D, pengusaha asal Kabupaten Pekalongan, melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Jateng sejak Agustus 2025.
Selain dua polisi tersebut, Polda Jateng juga menetapkan dua warga sipil yang menjadi komplotan penipuan itu.
Dua tersangka lain adalah Stephanus Agung Prabowo (55), yang bekerja di bidang keuangan, dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).
Joko merupakan otak dari penipuan tersebut.
Korban menyadari telah ditipu setelah anaknya gaga di seleksi pertama berupa seleksi Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) pada April 2025. (*)
| Tabung Gas 3 Kg Meledak di Buaran Kradenan Pekalongan, Ayah dan 2 Anaknya yang Masih Balita Tewas |
|
|---|
| KAI Tata Ulang Tiga Perlintasan Kereta Api di Pekalongan dan Pemalang demi Keamanan dan Keandalan |
|
|---|
| Satlantas Polres Pekalongan Kota Tegaskan Pengambilan BPKB Tak Perlu Perantara, Gratis! |
|
|---|
| Modus 2 Polisi Polres Pekalongan Tipu Warga Rp2,6 Miliar, Tawarkan Jalur Khusus Masuk Akpol |
|
|---|
| Komisaris BPR BKK Pekalongan Dirombak setelah Kasus Kredit Macet Rp150 Miliar Mencuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/05112025-dua-polisi-anggota-polres-pekalongan-dipecat-setelah-jadi-calo-masuk-akpol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.