Berita Magelang

Remaja Korban Salah Tangkap Polisi Magelang Diduga Alami Kekerasan Seksual, KPAI Lakukan Pendalaman

KPAI menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami remaja korban salah tangkap polisi Polres Magelang Kota.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TIM SOLIDARITAS UNTUK DEMOKRASI
ILUSTRASI - Orangtua pelajar dan kuasa hukum kesulitan masuk ke Polda Jateng selepas adanya aksi penangkapan terhadap ratusan orang di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) malam. KPAI menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami MD, remaja diduga salah tangkap polisi Polres Magelang Kota seusai demo rusuh di Magelang akhir Agustus lalu. 

Pada 20 Oktober, seorang polisi mengaku anggota Polres Magelang Kota mendatangi rumah MD dan meminta mereka mencabut laporan di Polda Jateng. 

"Sebagian warga negara yang baik, kita hormati (proses hukum) dan itu hak sebagai warga negara untuk melaporkan," cetusnya. 

Baca juga: Tuntut Polda Jateng Minta Maaf, Tim Hukum Suara Aksi Ungkap Ratusan Remaja Jadi Korban Salah Tangkap

Selain meminta korban menarik aduan, polisi laki-laki berbaju kasual itu menjanjikan uang ganti rugi atas kerugian yang dialami MD. 

Polisi ini juga menjanjikan nama baik MD akan dipulihkan. 

Namun, informasi ini dibantah Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.

Anita menyatakan, tak ada personelnya yang mendatangi rumah MD untuk meminta aduan di Polda Jateng dicabut. 

"Info tersebut tidak benar," katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (20/10/2025). 

Ia juga menyangkal adanya janji uang ganti rugi dan pemulihan nama baik MD. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved