Berita Pati

Rangkaian Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Belum Selesai, Pansus DPRD Susun Rumusan Rekomendasi

Pansus hak angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo yang sempat dibentuk kembali bertemu untuk merumuskan rekomendasi perbaikan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Maskapai Hauzan
HADIR VIRTUAL - Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam sidang paripurna DPRD Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi, Jumat (31/10/2025). Pascasidang paripurna tersebut, pansus hak angket DPRD Pati bertemu untuk merumuskan masukan dan perbaikan kinerja yang direkomendasikan ke Bupati Pati Sudewo. 
Ringkasan Berita:
  • Perjalanan pemakzulan Bupati Pati Sudewo belum rampung.
  • DPRD Pati segera susun rekomendasi atau masukan untuk memperbaiki kinerja Bupati Sudewo sebagaimana hasil sidang paripurna pada Jumat (31/10/2025) lalu.
  • Pansus DPRD Pati yang sempat dibentuk kembali bertemu untuk menyusun rumusan sesuai hasil pemeriksaan pansus.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pascasidang paripurna DPRD Pati menolak pemakzulan Bupati Sudewo, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang sempat dibentuk kembali menggelar rapat.

Selasa (4/11/2025), mereka melakukan rapat tertutup di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati.

Informasi yang diterima, mereka membahas penyusunan rekomendasi perbaikan kinerja untuk Bupati Sudewo sebagaimana hasil sidang paripurna DPRD Pati yang diputuskan Jumat (31/11/2025).

Rapat Pansus berlangsung dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.

Sejumlah anggota pansus yang ditemui seusai rapat 1,5 jam itu menolak memberi keterangan saat ditanya wartawan.

Baca juga: Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme

Dua anggota Pansus DPRD Pati dari Fraksi PKB Muntamah dan dari Fraksi Golkar Endah Sri Wahyuningati yang keluar berlakangan, akhirnya memberi keterangan kepada wartawan.

"Pansus tadi agendanya membahas rekomendasi."

"Tapi, kesimpulannya bahwa tugas Pansus itu selesai di Rapat Paripurna (31 Oktober lalu, Red.)."

"Sebetulnya, saat paripurna kemarin kan setiap fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya. Maka, tanggung jawabnya sudah diserahkan secara penuh kepada pimpinan Dewan," kata Muntamah.

Nantinya, lanjut dia, akan diadakan Rapat Paripurna lagi untuk membahas penyusunan daftar rekomendasi perbaikan kinerja yang akan diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo.

Menurut Muntamah, penyusunan rekomendasi itu akan mengacu pada laporan Pansus yang disampaikan dalam Rapat Paripurna 31 Oktober lalu.

"Kalau rekomendasi dari PKB kan agar (Bupati lebih) komunikatif, akomodatif, aspiratif, akuntabel, tidak arogan, lebih sopan."

"Semua ini tujuannya adalah perbaikan manajemen pemerintahan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik, menyejahterakan masyarakat secara umum," jelas Muntamah yang mendapat mandat sebagai sekretaris saat pansus bekerja.

Baca juga: Ketua DPRD Pati Minta Maaf setelah Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, MPB: DPRD Pengkhianat Rakyat

Senada, Endah Sri Wahyuningati mengatakan bahwa tugas Pansus Hak Angket tentang Kebijakan Bupati memang sudah selesai.

"Selanjutnya, sesuai yang tadi disampaikan Bagian Perundangan-undangan, adalah meresume apa yang sudah disampaikan di paripurna kemarin untuk menjadi acuan, bagaimana nanti kita semua harus mengawasi kinerja bupati," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ning ini.

Meski belum dijadwalkan, rencananya akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD Pati untuk membahas penyusunan rekomendasi perbaikan kinerja bupati, yang hasilnya akan dibawa ke Paripurna.

"Itu bisa dilakukan secepatnya supaya masyarakat segera mengetahui ending dari perjalanan kita sesuai peraturan yang berlaku," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved