Berita Jateng

Koordinator AMPB Dianiaya dan Rumahnya Dibakar, Massa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap

Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng
TEMUI DEMONSTRAN - Camat Tayu, Pati, Imam Rifa'i, menemui massa demonstran Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres), Senin sore (6/10/2025). Dia menegaskan komitmen menolak segala bentuk premanisme. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Camat Tayu Imam Rifa'i menemui massa aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres), Senin sore (6/10/2025).


Massa Kompres mengadakan aksi demonstrasi di Alun-Alun Kecamatan Tayu.


Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto.


Imam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian kepada pemerintahan. 


Menurutnya, menyampaikan koreksi dan masukan adalah hak masyarakat yang harus didukung.


Dia juga menegaskan menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi terhadap siapa pun.


"Indonesia dan Kabupaten Pati adalah milik kita bersama. Maka, kami tegaskan, kita semua menolak premanisme. Apapun itu bentuknya, premanisme kepada masyarakat mengeliminasi kemerdekaan. Kita sudah merdeka, tidak boleh ada intimidasi terhadap siapa pun," tegas dia.

Baca juga: Tahroni Dilantik Jadi Sekda Brebes, Panitia Klaim Transparan


Imam menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan segera pihaknya sampaikan kepada pimpinan, yakni Bupati Pati.


Pada kesempatan tersebut, Imam Rifa'i juga meminta masyarakat tidak terpancing oleh narasi provokatif yang membenturkan masyarakat Pati Utara dan Pati Selatan.


"Kita harus menjunjung persatuan dan kesatuan. Jangan mudah terpancing provokasi untuk bertindak anarkis, yang hanya akan merugikan masyarakat dan diri sendiri. Tidak ada istilah Pati Utara dan Pati Selatan. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Pati. Tidak ada pembedaan atau dikotomi," tegas dia.


Senada, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing narasi-narasi provokatif yang dapat mengganggu kedamaian dan kondusivitas daerah.


Dia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Kepolisian dia pastikan akan bertindak sesuai hukum.


"Dari awal kami berkomitmen mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Akan kami sampaikan pada pimpinan, dan pasti akan ditindaklanjuti. Jadi masyarakat tidak usah khawatir, kita negara hukum, semua berdasarkan hukum," tandas dia. (mzk)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved