Berita Brebes

Sekolah Gratis di Brebes Hanya Mitos. Siswa SMPN 2 Kersana Ditarik Sumbangan Rp50 Ribu Per Bulan

Orangtua murid SMPN 2 Kersana Brebes mengeluhkan adanya sumbangan Rp50 ribu per bulan yang ditarik sekolah.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
DUGAAN PUNGLI - Suasana SMP Negeri 2 Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/10/2025). Wali murid siswa SMPN 2 Kersana mengeluhkan adanya pungli Rp50 ribu per siswa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Wali murid SMP Negeri 2 Kersana Brebes mengeluhkan adanya pungutan Rp50 ribu per bulan yang ditarik sekolah.

Mereka mengaku keberatan lantaran pungutan yang dinilai liar (pungli) itu diputuskan tanpa melalui musyawarah komite sekolah.

Keluhan ini disampaikan wali murid lewat kanal aduan Sambat Bupati (Sambu) ke Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

"SMP Negeri 2 Kersana masih ada pungli. Per Bulan Rp50.000 tahun 2024 dengan alasan komite dan bukti yang diterbitkan sekolah."

"Sementara, di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan tetapi tidak ada bukti fisik dan cuma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah."

"Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar tiga bulan Rp150.000, dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian," tulis wali murid dalam aduan ke Bupati, dikutip Senin (6/10/2025).

Baca juga: Misteri Kematian Pekerja di Brebes, 3 Jam Hilang Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 22 Meter

Seorang wali murid lain mengaku, anaknya diminta membayar uang sumbangan itu saat hendak mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester.

Saat itu, tidak ada pemberitahuan atau rapat terlebih dahulu tetapi anaknya diminta membayar uang sumbangan Rp150.000.

"Uang ini, katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan per bulan."

"Padahal, sekolah sudah menyatakan, tahun ini sudah tidak ada sumbangan," ujar wali murid SMPN 2 Kersana yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurutnya, saat kelas 7 atau tahun 2024, anaknya juga di minta membayar uang komite Rp50.000 per bulan.

Saat itu, anaknya menerima bukti pembayaran. 

Selain itu, sumbangan di tahun 2024 juga diawali adanya rapat. 

Namun, saat kelas 8 ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.

"Kalau waktu kelas 7 lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved