Berita Brebes

Tepergok di Rumah Janda sambil Main Kartu Dini Hari, Kades Sengon Brebes Dituntut Mundur

Ratusan warga Desa Sengon Brebes menuntut kades mengundurkan diri setelah kedapatan di rumah janda dini hari.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
TUNTUT KADES MUNDUR - Warga Desa Sengon menggeruduk kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025). Mereka menuntut Kades Sengon Ardi Winoto mundur setelah tepergok main judi di rumah janda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Ratusan warga Desa Sengon menggeruduk kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).

Mereka menuntut Kades Sengon Ardi Winoto mundur dari jabatannya setelah tepergok bermain judi di rumah seorang janda dan diduga melakukan tindakan asusila.

Warga datang ke aula Kecamatan Tanjung sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar 30 menit kemudian, Kades Ardi muncul dan memberi klarifikasi terkait kedatangannya ke rumah seorang janda yang diketahui warga.

Ardi pun membantah dia bermain judi.

Ardi menyebutkan, pada malam itu, dia sedang berkeliling perkampungan kemudian medapat telepon dari pemilik rumah.

"Saat saya sampai di halaman rumah, ada Pak RT yang melihat saya pada saat itu."

"Saya kemudian bermain kartu, tidak menggunakan uang atau berjudi," katanya di hadapan warga.

Baca juga: MTs Negeri 2 Brebes Minta Orangtua Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan MBG, Kemenag Bersikap

Dia pun meminta warga yang tetap menuntutnya mundur melaporkan ke bupati Brebes.

"Saya mengikuti arus, silakan untuk warga yang masih keberatan, bisa meneruskan kepada pihak yang berwenang (Bupati, Inspektorat dan Dinpermades)," ujarnya.

Bukan yang Pertama

Sukron, perwakilan warga menyatakan, mereka menolak klarifikasi kades.

Warga, katanya, tetap menuntut Kades Sengon Ardi mundur dari jabatannya.

"Kami, perwakilan dari warga Sengon, menolak pernyataan dari kades, karena sudah berulang kali (bahkan) sampai hamil dan melahirkan seorang anak," ujar Sukron.

Menurut Sukron, sebagai kades, Ardi telah melanggar etik.

"Tuntutan warga cuman satu, dasar tuntutannya atas kode etik sebagai pejabat kepala desa untuk mundur atau turun dari jabatannya secara terhormat."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved