Berita Blora

Panas! Saling Bantah Korwil SPPG Blora dengan Dinas Pendidikan terkait Surat Penjanjian

Artika menyampaikan surat perjanjian antara SPPG dengan pihak sekolah, diterapkan untuk semuanya. 

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/M IQBAL
MEMBANTAH - Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Nuril Huda, saat audiensi pembahasan permasalahan MBG, di Kantor DPRD Blora, Kamis (18/9/2025). Surat kerja sama (kanan) 

Lebih lanjut, Nuril menjelaskan beberapa bentuk dukungan terhadap jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Warga Kaget Kacang Rebus Jadi Menu MBG di Cilongok Banyumas, SPPG Janji Perbaiki Kualitas Menu

"Jadi Dinas Pendidikan di sini bentuk dukungan ke MBG itu satu supporting data di Dapodik itu."

"Yang kedua memastikan anak-anak penerima manfaat itu melaksanakan  hal-hal yang baik sebelum makan. Contohnya, memastikan bahwa anak-anak sebelum makan, cuci tangan, berdoa dan sebagainya," jelasnya.

Nuril menyebut Dindik tidak ikut mengawasi terkait jalannya program MBG.

"Enggak, mengawasi kita," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga tidak menanggapi terlalu dalam terkait adanya surat perjanjian antara SPPG dengan pihak sekolah, lantaran Dindik belum mengetahui.

"Kita belum tahu, setelah ini nanti coba kita koordinasikan ke teman-teman satuan, kepala sekolah. Karena selama ini kita memang kaitan MBG itu Kepala Sekolah," jelasnya.

Terkait perjanjian tersebut, menurutnya hal itu langsung dari SPPG ke pihak sekolah, tidak melalui Dinas Pendidikan.

"Fungsi kita supporting data memastikan data anak-anak kita di Dapodik, yang kedua tadi."

"Kalau terkait perjanjian, itu langsung dengan penerima manfaat," ujarnya, kembali menegaskan.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved