Selasa, 26 Mei 2026

Opini

Opini: Lindungi Perempuan Disabilitas dari Jerat Eksploitasi

Kolom opini Mariyawati, Pendamping KBGA, menyoroti maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas oleh orang terdekat.

Tayang:
GEMINI AI
ILUSTRASI PENDAMPINGAN KORBAN: (ILUSTRASI) Kolom opini bertajuk "Kerentanan yang Dieksploitasi: Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas dalam Relasi Sosial" tulisan Mariyawati, S.Sos., M.Si., seorang Pendamping Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KBGA). 

Sebagai pendamping, saya juga menyaksikan bagaimana relasi kuasa bekerja secara halus. Pelaku memahami betul kondisi korban.

Eksploitasi Celah Kerentanan

Mereka tahu korban mudah dibujuk, sulit menolak, dan sering kali tidak memiliki bahasa untuk menjelaskan apa yang dialami.

Kerentanan menjadi celah. Ketidaktahuan menjadi alat kontrol.

Yang membuat situasi semakin kompleks adalah tekanan sosial di sekitar korban.

Banyak keluarga berasal dari latar belakang ekonomi yang tidak kuat. Lingkungan terkadang memilih diam.

Dalam beberapa kasus, ada upaya meredam persoalan demi menjaga “nama baik” atau ketenangan komunitas.

Korban pun kembali terlempar dan berada dalam posisi paling lemah.

Dampak Budaya Patriarki

Di titik ini, saya menyadari bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri.

Ia terkait erat dengan cara pandang kita terhadap perempuan dan terhadap entitas disabilitas.

Budaya patriarki masih menempatkan tubuh perempuan sebagai objek.

Ketika perempuan tersebut juga menyandang disabilitas, maka kerentanannya menjadi berlapis.

Ia dipandang tidak berdaya, tidak mengerti, bahkan tidak dianggap memiliki kehendak yang perlu dihormati.

Pandangan menyepelekan seperti inilah yang secara tidak langsung membuka ruang lebar bagi terjadinya kekerasan.

Penegakan Sistem Peradilan

Dalam banyak proses hukum yang saya dampingi, saya juga melihat secercah harapan.

Aparat penegak hukum yang kooperatif, jaksa yang memastikan korban merasa aman sebelum bersaksi, serta kehadiran ahli yang membantu menjelaskan kondisi korban di persidangan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved