Opini
Menguji Keadilan Sosial Sistem Perekonomian Nasional dalam Cermin Soemitronomics
Soemitro Djojohadikusumo adalah intelektual negara yang merumuskan pembangunan sebagai proyek moral-politik sekaligus ekonomi
Ringkasan Berita:
- Diskursus tentang sistem perekonomian nasional kini benar-benar telah memasuki ruang kekuasaan—bukan hanya ruang akademik.
- Sebelum mengukur relevansinya, penting menegaskan posisi Sumitronomics secara epistemologis.
- Soemitro Djojohadikusumo bukan sekadar ekonom teknokrat. Ia adalah intelektual negara yang merumuskan pembangunan sebagai proyek moral-politik sekaligus ekonomi.
Oleh: Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pada Rabu, 13 Mei 2026, sebuah pertemuan penting berlangsung di kantor KSP (Kantor Staf Presiden). Rombongan ekonom dan dosen yang dipimpin Yudhie Haryono dari Nusantara Centre beraudiensi dengan Kastaf KSP, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman.
Mereka membawa dua muatan besar: naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional (RUUPN) dan buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan, sebuah tafsir kontemporer atas pemikiran ekonomi Pancasila yang menjadi fondasi gagasan yang kini disebut Sumitronomics.
Dudung menyambut dengan tegas: "Kami menyambut baik niat Presiden dan teman-teman ekonom Pancasila untuk merealisasikan mimpi para pendiri republik: meneguhkan arsitektur sistem ekopol Pancasila." Pertemuan itu bukan seremoni biasa. Ia adalah sinyal bahwa diskursus tentang sistem perekonomian nasional kini benar-benar telah memasuki ruang kekuasaan—bukan hanya ruang akademik.
Sebelum mengukur relevansinya, penting menegaskan posisi Sumitronomics secara epistemologis. Soemitro Djojohadikusumo bukan sekadar ekonom teknokrat. Ia adalah intelektual negara yang merumuskan pembangunan sebagai proyek moral-politik sekaligus ekonomi.
Dalam karyanya yang monumental, Economic Development: An Introduction (1955), Soemitro menegaskan bahwa negara berkembang tidak memiliki kemewahan menunggu mekanisme pasar bekerja sendiri, sebab struktur ekonomi pascakolonial telah sejak awal terbentuk dalam kondisi tidak seimbang.
Bagi Soemitro, ekonomi adalah instrumen politik dalam arti substantif—alat negara untuk membentuk struktur sosial yang adil, berdaulat, dan berdaya saing.
Keadilan dalam Sumitronomic bukanlah tujuan normatif yang mengambang; ia adalah variabel struktural yang menentukan keberlanjutan ekonomi. Ketimpangan yang ekstrem melemahkan permintaan domestik, membuat basis industrialisasi rapuh, dan mengancam kohesi sosial yang menjadi prasyarat stabilitas jangka panjang.
Baca juga: Lanskap Ekonomi Politik Pascakolonial Perspektif Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan
RUUPN yang dibawa ke KSP dibangun di atas kerangka yang disebut Pilar 4M: Merdeka, Mandiri, Martabatif, dan Modern. Kerangka ini bukan konstruksi baru—ia adalah distilasi kontemporer dari pokok-pokok Sumitronomic. Merdeka menempatkan kepentingan bangsa sebagai orientasi utama pembangunan ekonomi, selaras dengan penolakan Soemitro atas ketergantungan struktural pada modal dan teknologi asing.
Mandiri berfokus pada penguatan kemampuan nasional untuk memecahkan kemiskinan dari dalam, bukan melalui resep eksternal. Martabatif menekankan distribusi ekonomi yang adil dan bermartabat—bukan pertumbuhan yang hanya dinikmati oligarki.
Modern memosisikan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek pasar. Keempat pilar ini, jika dibaca bersama empat prinsip etis negara dalam RUUPN—Custodian (pelindung), Demiurge (penggerak produksi), Husbandry (pemelihara keberlanjutan), dan Midwife (bidan kelahiran kekuatan ekonomi rakyat)—mencerminkan visi Soemitro tentang negara yang aktif namun terukur, bukan negara yang pasif menunggu sinyal pasar.
Data empiris terkini harus menjadi pijakan, bukan sekadar dekorasi argumen. Pada September 2025, Gini Ratio Indonesia tercatat sebesar 0,363 —menurun 0,018 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,381. Gini Ratio di daerah perkotaan tercatat 0,383, sementara di perdesaan 0,295. Secara statistik, tren ini menunjukkan perbaikan distribusi pengeluaran.
Namun Soemitro akan mengingatkan dengan tegas bahwa Gini Ratio mengukur ketimpangan pengeluaran, bukan ketimpangan kepemilikan aset produktif—tanah, modal, teknologi, dan akses pasar. Selama struktur kepemilikan tidak disentuh, angka Gini bisa membaik tanpa transformasi struktural yang sesungguhnya terjadi.
Lebih mengkhawatirkan lagi: proporsi kelas menengah di Indonesia menyusut dari 21,45 persen pada 2019 menjadi hanya 17,13 persen pada 2024, yang berarti sekitar 9,48 juta orang mengalami penurunan status ekonomi. Bagi Soemitro, penyusutan kelas menengah produktif adalah alarm struktural—sinyal bahwa industrialisasi gagal menciptakan mobilitas vertikal yang sesungguhnya.
Salah satu momen paling signifikan dalam diskursus sistem perekonomian nasional ini adalah Tim Nusantara Centre menyatakan bahwa situasi perekonomian nasional mencerminkan distorsi sistem yang mengabaikan mandat UUD 1945, khususnya Pasal 33. Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama tujuh tahun terakhir hanya dinikmati segelintir orang, sementara kesenjangan sosial tetap tinggi.
| Kritik Fenomena Guru Ngaji Berharap Murid Ramai, KH Abdullah: Harus Ikhlas Berharap Ridha Allah |
|
|---|
| Dua Lansia Ibu dan Anak Tewas saat Rumah Mereka di Jati Kudus Terbakar, Polisi Selidiki Sumber Api |
|
|---|
| Motor Masuk Tol Semarang-Batang Lewat GT Kandeman, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan |
|
|---|
| Pulang Nonton Dangdut di Reban Batang, Warga Banyuputih Babak Belur Dikeroyok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260518-buku-soemitro-ok.jpg)