Rabu, 22 April 2026

Opini

Kartini dan Relasi yang Tak Sederhana: Cerita yang Jarang Dibicarakan

Pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak Banyumas, Mariyawati, menyoroti fenomena relasi tak setara dan pernikahan siri.

ISTIMEWA
ILUSTRASI ANAK: Pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak Banyumas, Mariyawati, menyoroti fenomena relasi tak setara dan pernikahan siri yang berdampak buruk pada hak anak di momen Hari Kartini, Selasa (21/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Di balik perayaan Hari Kartini, fenomena perempuan menjalin hubungan baru tanpa kepastian hukum perkawinan sebelumnya masih sering terjadi.
  • Kondisi ini lahir dari ketimpangan relasi kuasa, di mana perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara emosional, sosial, dan ekonomi.
  • Dampak terburuk dari hubungan tidak tercatat dirasakan anak, mulai hambatan administrasi identitas hingga risiko penelantaran.
  • Emansipasi masa kini harus mencakup kemampuan mengambil keputusan dalam relasi yang setara.

Penulis: Mariyawati, M.Si (pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Banyumas)

Setiap 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali dihadirkan dalam berbagai perayaan.

Namun di balik simbol emansipasi yang terus digaungkan, realitas di lapangan justru memperlihatkan persoalan yang lebih sunyi, kompleks, dan sering kali diabaikan tentang relasi yang tidak setara dan dampaknya bagi anak.

Dalam enam bulan terakhir, setidaknya terdapat empat kasus anak yang lahir dari situasi dimana  perempuan yang berada dalam relasi perkawinan yang belum terselesaikan secara hukum, namun kemudian membangun relasi baru yang tidak tercatat.

Fenomena ini kerap disederhanakan sebagai persoalan moral individu. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ini adalah persoalan sosial yang berlapis dan struktural.

Dari perspektif sosiologi, kondisi ini mencerminkan ketimpangan relasi kuasa dalam hubungan intim dan keluarga. Keputusan untuk menjalin hubungan baru tidak selalu lahir dari ruang yang setara.

Banyak perempuan berada dalam posisi rentan secara emosional, ekonomi, maupun sosial berada dalam posisi yang membuat ruang pengambilan keputusan menjadi tidak sepenuhnya setara, baik karena tekanan relasi, ketergantungan, maupun dinamika kuasa dalam hubungan.

Pernikahan siri seringkali menjadi jalan pintas yang tampak sederhana, tetapi menyimpan konsekuensi panjang, terutama bagi anak.

Namun, melihat perempuan semata sebagai korban juga tidak cukup menjelaskan persoalan.

Perempuan tetap merupakan subjek yang mengambil keputusan, meskipun dalam kondisi yang tidak sepenuhnya bebas.

Pilihan itu ada, tetapi dibentuk oleh tekanan dan keterbatasan. Di sinilah kompleksitasnya: keputusan personal terjadi dalam struktur yang tidak setara.

Di sisi lain, peran laki-laki dalam fenomena ini justru sering tidak mendapatkan sorotan yang seimbang.

Tanggung jawab dalam relasi seringkali tidak terdistribusi secara setara, sehingga konsekuensi lebih banyak ditanggung oleh perempuan dan anak.

Dampak tersebut paling nyata dirasakan oleh anak.

Anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak tercatat secara hukum menghadapi persoalan administratif yang serius: ketidakjelasan identitas ayah, perbedaan penulisan “binti” dalam akta kelahiran, hingga hambatan dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan jaminan kesehatan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Tags
Kartini
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved