Jumat, 22 Mei 2026

Konflik Desa Klapagading Kulon Banyumas

Dipecat, 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Banyumas Melawan. Tunggu Hasil Laporan Dugaan Korupsi

Sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon Banyumas melawan setelah dipecat. Mereka telah melaporkan kades atas dugaan korupsi dana desa.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
KONFLIK DESA - Kantor Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (6/1/2025). Pemerintah Desa Klapagading Kulon tengah menghadapi konflik internal setelah kades memecat sembilan perangkat desa. 

Diberitakan sebelumnya, Kades Klapagading Kulon Karsono memecat sembilan perangkat desa termasuk kadus dan carik.

Namun, pemecatan ini tak membuat sembilan perangkat desa ini gentar.

Baca juga: Duduk Perkara Pemecatan 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Banyumas Versi Kades: Abaikan Tupoksi

Bahkan Senin (5/1/2026), mereka yang dipecat tetap ngantor di balai desa setempat.

Untuk mencegah terjadinya gesekan, aparat polisi dan TNI menjaga balai desa setempat.

Pemecatan ini dilakukan karena kades menilai, sembilan perangkat desa ini tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Konflik di internal pemerintah desa ini berimbas pada layanan publik.

Ketua RW 8 Radius II Ranjingan, Kuat Santoso mengatakan, warganya tak bisa mencairkan santunan kematian hingga dana perbaikan RTLH.

"Di RT saya, ada warga meninggal, harusnya dapat santunan Rp45 juta, kenyataannya tidak bisa," katanya, Selasa.

Ia juga menyebut, program perbaikan RTLH yang biasanya mencapai sekitar 100 unit per tahun terhenti total akibat konflik internal pemerintahan desa. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved