Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banyumas

Pinjam Mobil ke ATM untuk Transfer DP, Warga Cilacap Malah Kabur dan Gadaikan Mobil Warga Banyumas

Warga Cilacap ditangkap polisi setelah bawa kabur dan gadaikan mobil milik warga Purwokerto Banyumas.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polresta Banyumas
BARANG BUKTI - Mobil Daihatsu Terios tahun 2018 diamankan polisi sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan mobil di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026). Mobil millik warga Banyumas itu dibawa kabur warga Cilacap saat akan transaksi jual beli mobil. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Cilacap ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil milik warga Purwokerto Banyumas.
  • Modusnya, pinjam mobil ke ATM untuk mentransfer uang muka.
  • Namun, mobil itu ternyata dibawa kabur bahkan digadaikan tanpa seizin pemilik.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pria berinisial RW (36), warga Cilacap yang berdomisili di Purwokerto Barat, ditangkap jajaran Polresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah membawa kabur mobil milik rekanan.

Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi mengatakan, kasus ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, saat pelaku berniat membeli mobil dari AP (41), warga Kecamatan Purwokerto Selatan.

Keduanya bersepakat melakukan transaksi jual beli mobil Toyota Calya tahun 2022 di depan masjid Perumahan Bukit Sidabowa Asri, Kecamatan Patikraja, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam transaksi itu, harga kendaraan disepakati sebesar Rp100 juta.

Namun, RW mengaku hanya membawa uang tunai Rp10 juta dan berjanji mentransfer sisa uang muka sebesar Rp30 juta lewat ATM.

Baca juga: Edukasi Perah Susu Kambing Langsung Steril, Provit Farm Village Jadi Magnet Wisata Baru di Banyumas

Tak curiga, AP meminjamkan satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2018 miliknya beserta kunci dan STNK kepada RW untuk menuju ATM.

"Tersangka RW berpura-pura menuju ATM untuk melakukan transfer, namun justru membawa kabur kendaraan milik korban."

"Bahkan, kendaraan tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik," ungkap Petrus dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026). 

Korban sebenarnya sempat mengikuti RW menuju ATM. 

Namun, karena merasa transaksi akan berjalan lancar, korban memutuskan kembali ke lokasi awal untuk menunggu proses transfer.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari tersangka tidak kembali dan justru membawa kabur mobil.

Korban kemudian berupaya mencari keberadaan tersangka, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.

Polisi menangkap pelaku bersama mobil yang dibawa kabur dan sejumlah barang bukti lain.

Baca juga: Borong 10 Medali, Kontingen Tembak Banyumas Jadi Juara Umum JOSS 2026 Seri 1

Petrus pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi kendaraan, terutama dengan nominal besar.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved