Banyumas

Duit dari Pusat Dipotong Rp 319 Miliar, Bupati Sadewo Ogah Peras Rakyat

Anggaran 'berdarah' dipotong Rp 319 Miliar, Bupati Banyumas putar otak cari pemasukan tanpa menaikkan pajak.

Permata Putra Sejati
TOLAK BEBANI RAKYAT. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan tidak akan menaikkan pajak dan retribusi meski anggaran transfer dari pusat dipotong Rp 319 miliar. Pemkab kini memilih opsi membuka investasi untuk pengelolaan aset daerah seperti Baturraden dan Kebondalem. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dompet Pemerintah Kabupaten Banyumas kini tengah 'berdarah'.

Sebuah pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 319 miliar membuat APBD kelimpungan.

Di saat banyak daerah lain mungkin panik dan memilih jalan pintas menaikkan pajak, Bupati Banyumas justru mengambil langkah yang tak biasa: menolak membebani rakyat dan memilih 'melepas' aset-aset andalan ke tangan investor.

Baca juga: Stroke Serang Warga Usia Produktif Hingga Mantan Bupati, Nakes di Banyumas Diingatkan Golden Period

Kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik-baik saja.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengakui bahwa pemotongan dana transfer ini menjadi pukulan telak.

Beban pengeluaran yang terus membengkak kini harus ditutup dengan pemasukan yang menyusut drastis.

"APBD sekarang sudah penyesuaian. APBD dikurangi, sementara beban pengeluaran bertambah," kata Sadewo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025) dan dikutip ulang dari Kompas.com pada 26 Oktober 2025.

Ogah Naikkan Pajak

Namun, di tengah tekanan finansial yang berat, Sadewo menolak untuk berkeluh kesah.

Ia sadar, kondisi ini dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

Baginya, yang terpenting adalah mencari solusi tanpa harus 'memeras' kantong warganya yang juga tengah berjuang.

"Upaya saya adalah tidak mengeluh saja, wong semua daerah juga dikurangi kok. Menyikapi kondisi ini, caranya dengan meningkatkan PAD, tapi jangan membebani masyarakat," ujar Sadewo.

Sikap ini ia buktikan dengan sebuah kebijakan tegas.

Sadewo memastikan tidak akan ada kenaikan retribusi parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.

Ia bahkan tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan penghapusan denda PBB yang disambut baik oleh masyarakat.

"Dalam kondisi seperti ini, retribusi parkir tidak akan saya naikkan, PBB juga tidak akan saya naikkan. Banyak desa justru meminta perpanjangan penghapusan denda PBB, dan itu sedang kami pertimbangkan," katanya.

Baturraden dan Kebondalem Jadi Andalan

Lalu, dari mana uang untuk menambal defisit akan didapat?

Jawabannya terletak pada dua aset 'tidur' yang selama ini belum tergarap maksimal: eks kompleks pertokoan Kebondalem dan ikon pariwisata, Lokawisata Baturraden.

Keduanya kini disiapkan untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.

"Contohnya, bagaimana Kebondalem nantinya dapat investor, saat ini dalam tahap pembicaraan. Lokawisata Baturraden juga dalam diskusi akan diserahkan pada pihak ketiga," ujar Sadewo.

Khusus untuk Baturraden, skema pengelolaannya akan meniru langkah yang pernah diterapkan di Solo.

Dari yang semula dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini akan diubah menjadi kerja sama profesional dengan swasta.

Targetnya jelas, ada setoran pasti yang masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

"Misalnya disepakati pendapatan bersih Rp 7 miliar per tahun yang wajib disetorkan ke Pemda, sisanya baru bagi hasil. Pola ini meniru sistem yang pernah diterapkan di Solo oleh Mas Gibran," ungkap Sadewo.

Kini, nasib keuangan Kabupaten Banyumas seolah bergantung pada seberapa lihai pemerintah daerah 'menjual' potensi asetnya kepada investor.

Langkah berani ini menjadi pertaruhan besar demi menjaga denyut pembangunan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan warganya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved