Berita Banyumas

Kasus Dana Macet Rp2,7 Miliar BUMDesma Jatilawang Banyumas Masuk KPK, Diduga Libatkan Oknum DPRD

Kasus dana macet Rp2,7 miliar BUMDesma Jatilawang Banyumas dilaporkan ke KPK. Diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMWA/DOK VENTY KRISTIANI
DIPERIKSA KPK - Mantan Direktur Operasional BUMDesma Jatilawang Venty Kristiani saat berada di kantor KPK Jakarta, Rabu (24/9/2025). Venty diperiksa KPK soal dana macet Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Jati Makmur Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, senilai Rp2,7 miliar.  

Venty menilai, tuduhan yang menyebut dirinya merugikan negara adalah asumsi yang tidak berdasar. 

Ia menegaskan, semua kebijakan telah dilakukan secara kolektif bersama Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat.

"Semua keputusan dan pengelolaan kami jalankan secara kolektif bersama Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat."

"Tapi, kenapa saya yang dikorbankan?" kata Venty.

Menariknya, perwakilan Dewan Penasihat dalam forum MAD juga mengakui tidak ada pelanggaran eksplisit yang dilakukan Venty. 

Namun, mereka menyebut, ada potensi kerugian yang masuk dalam kategori kerugian keuangan negara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved