Berita Banyumas
Fraksi PDIP Sudah Bersuara, Bagaimana Sikap 5 Fraksi Lain di DPRD Banyumas Soal Tunjangan Fantastis?
Fraksi PDIP DPRD Banyumas mengeluarkan sikap soal polemik tunjangan fantastis. Sementara, lima fraksi lain belum bersikap.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Banyumas mengeluarkan pernyataan sikap soal tunjangan fantastis wakil rakyat yang kini menjadi polemik di masyarakat.
Mereka meminta maaf dan setuju Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang mengantur tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas dievaluasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, Agus Prianggodo mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal yang melibatkan seluruh anggota fraksi.
Rapat internal fraksi itu berlangsung di kediaman anggota Fraksi PDIP Trisno Sudarso di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas.
Rapat ini dihadiri lengkap 17 anggota fraksi PDIP DPRD Banyumas.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Banyumas Minta Maaf, Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Polemik Tunjangan Fantastis
Diketahui, PDIP menjadi pemenang Pileg 2024 yang menempatkan caleg terbanyak di DPRD Banyumas.
Ini membuat mereka mendapat jatah kursi ketua DPRD Banyumas.
"Hasil keputusan rapat fraksi hari ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat tunjangan perumahan dan transportasi ditinjau ulang."
"Kami mempersilakan bupati mengevaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024," kata Agus dalam rilis yang diterima, Minggu.
Diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2024, tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Banyumas per bulan adalah:
Tunjangan Perumahan
- Ketua: Rp42.625.000.
- Wakil Ketua: Rp34.650.000.
- Anggota: Rp23.650.000.
Tunjangan Transportasi
- Pimpinan (ketua dan wakil): Rp14.500.000.
- Anggota: Rp13.500.000.
6 Fraksi DPRD Banyumas
Sikap Fraksi PDIP ini menjadi yang pertama dikeluarkan secara terbuka oleh fraksi di DPRD Banyumas, menyusul gelombang kritik masyarakat terkait tunjangan fantastis pimpinan dan anggota para wakil rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Sementara, lima fraksi lain di DPRD Banyumas belum menyatakan sikap.
Baca juga: Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek
Fraksi adalah wadah bagi anggota DPRD berhimpun menurut partai agar mereka dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai wakil rakyat secara optimal.
Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit empat orang dari partai yang sama atau gabungan dari partai, atau sesuai jumlah komisi di DPRD tersebut.
DPRD Banyumas berisikan 50 legislator dari sembilan parpol, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP.
Berikut 6 fraksi DPRD Banyumas:
- Fraksi PDIP
- Fraksi PKB
- Fraksi Gerindra
- Fraksi PKS
- Fraksi Golkar
- Fraksi PDN yang merupakan gabungan dari legislator dari PAN, Demokrat, dan Nasdem.
Sementara, dikutip dari laman Setwan DPRD Banyumas, komposisi pimpinan DPRD Banyumas terdiri dari:
- Ketua: PDI Perjuangan.
- Wakil Ketua: PKB, Gerindra, dan PKS. (*)
Fraksi PDIP DPRD Banyumas Minta Maaf, Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Polemik Tunjangan Fantastis |
![]() |
---|
Tribhata Pertanyakan Sikap Diam DPRD Banyumas Soal Tunjangan Perumahan yang Fantastis |
![]() |
---|
3.300 Pelari Meriahkan Skybridge Race Run KAI, Peserta Menyusuri Rute Lokasi Ikon Purwokerto |
![]() |
---|
Harga Beras di Banyumas Hari Ini Hampir Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram, Daging Ayam Masih Tinggi |
![]() |
---|
Kisah Eprisa Wisudawati UMP, dari Kursi Roda Pamer 20 Karya Lukisan yang Menggetarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.