TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memerintahkan Bupati Pati Sudewo membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Luthfi juga meinta agar Bupati Sudewo membuka ruang dialog dengan warga agar kondisi wilayah kondusif.
Luthfi mengatakan, kenaikan tarif PBB harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak membebani masyarakat.
"Perintah saya agar dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu, diturunkan saat itu juga," kata Luthfi, Kamis (7/8/2025)
Luthfi memerintahkan agar segera dilakukan dialog untuk membahas hal tersebut.
"Segera sosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat tahu bahwa itu semua (evaluasi) untuk masyarakat dari masyarakat dan oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Rencana Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen Sampai ke Mendagri, Perintahkan Irjen Turun Tangan
Perintah itu, kata Luthfi, juga berlaku untuk bupati/wali kota di Jawa Tengah. Pihaknya
meminta segera dilakukan koordinasi terkait kenaikkan PBB.
"Lakukan permohonan dengan pihak ketiga, contoh, membuat kajian, kemudian dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan kajian ke pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak," jelasnya.
Luthfi mengatakan, keputusan Bupati Sadewo menaikkan tarif PBB 250 persen kurang disosialisasikan dan terbuka.
Keputusan itu semestinya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
"Prinsip yang utama jangan membebani masyarakat karena itu untuk masyarakat," jelasnya.
Baca juga: 5 Bulan Menjabat, Bupati Pati Keluarkan 3 Kebijakan Kontroversial. Siap Didemo 50 Ribu Warga
Luthfi mengatakan, telah berkomunikasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait kebijakan ini, apalagi polemik kenaikan PBB 250 persen telah menjadi trending topik.
"Kasihan masyarakat kita. Nah, yang paling pokok, bagaimana kita melakukan sosialisasi, khususnya bupati dengan para tokoh masyarakat, kemudian melakukan elemen lain."
"Kita gandeng bersama, tidak usah terjadi demo yang merugikan wilayah Pati khususnya dan Jateng pada umumnya," tuturnya. (*)