TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sebuah modus keji yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Pati kini terungkap.
Oknum yang seharusnya menjadi panutan ini menggunakan dalih pendisiplinan untuk melancarkan aksi bejatnya.
Korbannya adalah para santri laki-laki yang masih di bawah umur.
Baca juga: Motif Pembunuhan Pria Terikat Tali di Pati: Berawal Hubungan Menyimpang Korban, Pelaku dan Istri
Menurut pengakuan korban, santri yang dianggap malas mengaji akan mendapatkan 'hukuman' khusus.
Hukuman itu adalah pelecehan seksual.
Yang lebih mengerikan, aksi itu tega dilakukan di depan teman-teman korban yang lain.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melapor.
Didampingi kuasa hukumnya, korban mendatangi Mapolresta Pati pada Sabtu (2/8/2025).
Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, menjelaskan secara rinci modus keji yang digunakan oleh pelaku.
Awalnya, oknum pimpinan pondok itu akan mendatangi kamar para santri.
Ia kemudian akan menuduh salah satu santri malas dalam mengaji.
Setelah itu, ia akan memberikan hukuman yang sangat tidak pantas.
"Hukuman yang diberikan pelaku adalah menindih tubuh korban, lalu menggesek-gesekkan kemaluannya sampai orgasme atau klimaks," jelas Deddy.
Aksi bejat ini dilakukan secara terang-terangan dan tanpa rasa malu.
Pelaku tega melakukannya di depan teman-teman korban yang hanya bisa terdiam ketakutan.