Berita Pati

Modus Keji Kiai Cabul di Pati: Santri Malas Ngaji Dihukum, Digerayangi di Depan Teman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORKAN KIAI CABUL - Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan (tengah), menunjukkan berkas laporan di depan Polresta Pati, Sabtu (2/8/2025), terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum pimpinan ponpes. Laporan ini dibuat dengan cara mendampingi salah satu santri untuk memberikan keterangan resmi, mengungkap modus keji pelaku yang dilakukan di depan santri lainnya.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sebuah modus keji yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Pati kini terungkap.

Oknum yang seharusnya menjadi panutan ini menggunakan dalih pendisiplinan untuk melancarkan aksi bejatnya.

Korbannya adalah para santri laki-laki yang masih di bawah umur.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pria Terikat Tali di Pati: Berawal Hubungan Menyimpang Korban, Pelaku dan Istri

Menurut pengakuan korban, santri yang dianggap malas mengaji akan mendapatkan 'hukuman' khusus.

Hukuman itu adalah pelecehan seksual.

Yang lebih mengerikan, aksi itu tega dilakukan di depan teman-teman korban yang lain.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melapor.

Didampingi kuasa hukumnya, korban mendatangi Mapolresta Pati pada Sabtu (2/8/2025).

Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, menjelaskan secara rinci modus keji yang digunakan oleh pelaku.

Awalnya, oknum pimpinan pondok itu akan mendatangi kamar para santri.

Ia kemudian akan menuduh salah satu santri malas dalam mengaji.

Setelah itu, ia akan memberikan hukuman yang sangat tidak pantas.

"Hukuman yang diberikan pelaku adalah menindih tubuh korban, lalu menggesek-gesekkan kemaluannya sampai orgasme atau klimaks," jelas Deddy.

Aksi bejat ini dilakukan secara terang-terangan dan tanpa rasa malu.

Pelaku tega melakukannya di depan teman-teman korban yang hanya bisa terdiam ketakutan.

Halaman
123

Berita Terkini