Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan peringatan yang sangat tajam.
Mereka meminta agar penempatan sumber daya manusia atau pejabat nanti harus berdasarkan kompetensi.
Penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politis semata.
Semua pandangan umum dari fraksi-fraksi ini telah diterima oleh pimpinan dewan.
Selanjutnya, Bupati Purbalingga akan memberikan tanggapannya secara resmi.
Jawaban Bupati dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Rabu (6/8/2025).
Kini, bola panas mengenai isu perampingan birokrasi ini ada di tangan panitia khusus DPRD.