Berita Purbalingga

Jumlah Dinas di Purbalingga Akan Dipangkas dari 27 Jadi 23

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA DPRD - Salah satu juru bicara fraksi (kiri) menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat dalam paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (5/8/2025), untuk membahas Raperda usulan Bupati. Rapat ini berjalan dengan cara seluruh fraksi menyetujui usulan Bupati untuk merampingkan birokrasi, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang harus dijawab.

Sebuah rapat paripurna pun digelar pada hari Selasa (5/8/2025).

Agenda utamanya adalah untuk mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut, suasana tampak sangat formal dan juga khidmat.

Seorang juru bicara dari salah satu fraksi terlihat sedang menyerahkan sebuah dokumen.

Dokumen itu ia serahkan kepada pimpinan rapat paripurna.

Para pimpinan dan anggota dewan yang hadir mengenakan pakaian resmi berwarna hitam.

Latar belakang ruangan berwarna merah marun dengan tulisan "KABUPATEN PURBALINGGA".

Momen ini menandai dimulainya sebuah proses politik untuk membahas usulan perampingan birokrasi.

Secara umum, semua fraksi di DPRD Purbalingga memberikan lampu hijau.

Mereka sepakat agar Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus).

Namun, persetujuan ini tidak diberikan begitu saja tanpa syarat.

Hampir semua fraksi memberikan sejumlah catatan kritis yang harus dijawab oleh Bupati.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, meminta penjelasan detail soal efisiensi dan akuntabilitas.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) khawatir perampingan ini justru akan melemahkan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai efisiensi yang dimaksud justru menciptakan ketimpangan beban kerja dan memperlemah kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Erliyanti.

Halaman
123

Berita Terkini