Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus putar otak agar sampah bisa terbuang tiap harinya, syukur bisa diolah sehingga tidak menimbulkan masalah kemudian.
Pemkab yang sudah tidak lagi memiliki TPA saat itu bergerak cepat membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lima lokasi berbeda. Keberadaan TPST menjadi solusi penanganan sampah sembari menunggu pembangunan TPA BLE di Kecamatan Kalibagor selesai.
Pemkab juga mendorong pendirian Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di tingkat desa atau kelurahan yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Masing-masing TPST disiapkan alat untuk mengolah sampah,”katanya
Keberhasilan pengelolaan sampah dari hulu membuat kerja TPA BLE lebih ringan. Alhasil, TPA BLE hanya mengolah residu atau pekerjaan yang tidak terselesaikan di TPST dan TPS 3R.