TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Skincare dan tumpukan bungkus rokok menjadi barang bukti kasus pencurian toko sembako di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang dilakukan sekelompok pemuda asal Tegal.
Para pemuda ini menempuh perjalanan lintas kabupaten/kota menumpang truk.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menerangkan, pembobolan toko sembako ini terjadi pada 19 Agustus lalu.
Ada enam pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.
Dari keterangan pelaku yang ditangkap, mereka berangkat dari Tegal pada 18 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, menumpang truk.
Sesampainya di Kudus, mereka mencari toko yang lemah penjagaan dan keamanannya.
Baca juga: Halaman Kantor Bupati Kudus Dilempari Telur, Warga Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Sentra Industri
Mereka menemukan sasaran berupa sebuah toko kelontong di Jalan Lingkar Kudus-Jepara KM 9 di Desa Papringan RT 05 RW 01, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Sekitar pukul 00.30 WIB, para pemuda ini beraksi.
"Mereka mencongkel pintu belakang toko menggunakan palu, celurit, dan penghancur kawat. Kemudian, mereka menggasak isi toko," ujar Ronni dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (30/8/2024).
Setelah berhasil masuk toko, komplotan pemuda ini mengambil uang Rp800 ribu di meja kasir, rokok berbagai merek, empat baju, kosmetik, makanan ringan, dan Handphone merk Samsung J7.
Kapolres Kudus menambahkan, pemilik toko awalnya tak menyadari menjadi korban pencurian.
Namun, kecurigaan muncul setelah melihat kamera pengawas atau CCTV toko mati.
"Jam 05.00 WIB pagi, pemilik toko mengantar anaknya sekolah dan melewati toko namun tidak melihat hal mencurigakan," tambah Kapolres.
Hingga pada pukul 07.55 WIB, pemilik toko mendapat kabar dari pegawainya bahwa toko dalam keadaan berantakan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp65,4 juta.
Tim Satreskrim Polres Kudus yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas para pelaku.