Dia pun ingin, upah yang telah ditentukan atas persetujuan beberapa pihak itu ditepati.
"Mencabut (keputusan soal upah buruh) akan mengganggu perjalanan yang sudah ditentukan pemprov. Ya, sudah, kita jalankan, jangan sampai ada gugatan."
"Masalah cukup atau tidak, kita jalankan dulu," ucapnya.
Ia menilai, pemerintah dan dewan sudah mengupayakan kenaikan upah pekerja di setiap tahunnya.
"Untuk menaikan upah setiap tahun, kami perjuangkan, kebutuhan hidup tiap tahun berubah, tuntutan yang wajar," tutupnya. (*)
Baca juga: Tak Bergejala, Warga Pati Tolak Ikut Terapi Pencegahan TBC meski Berkontak Erat dengan Penderita
Baca juga: Anak Punk Tewas Terlindas Truk di Magelang, Jatuh saat Berniat Menumpang Truk Kontainer