TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Enam partai politik (parpol) diperkirakan mengirim tujuh calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 7 Kebumen ke DPRD Kebumen.
Dari enam parpol tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengirim dua wakil.
Sementara, lima parpol lain, masing-masing mengirim satu calegnya.
Lima parpol yang diperkirakan juga mendapatkan kursi anggota DPRD Kebumen periode 2024-2029 dari Dapil 7, yaitu PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PAN.
Dapil 7 Kebumen menyediakan tujuh kursi yang diperebutkan caleg yang ada.
Dapil 7 Kebumen meliputi Kecamatan Ambal, Mirit, Prembun, Bonorowo, Padureso.
Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PDIP meraih suara terbanyak sementara, yakni 25.612 suara atau 30,78 persen dari total suara yang masuk.
Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 607 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 653 TPS yang ada, per Minggu (25/2/2024) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Daftar 7 Caleg Dapil 6 yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD Kebumen: Berasal dari 6 Parpol
Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 7 ke DPRD Kebumen:
- PDIP: 25.612.
- PKB: 15.564.
- Gerindra: 11.571.
- Nasdem: 10.099.
- Golkar: 5.632.
- PAN: 5.421.
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, enam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.
PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.
Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP di Dapil 7 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.
Sementara, lima parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.
Baca juga: PKS Dapat 1 Kursi! Berikut Daftar Caleg Dapil 5 yang Diperkirakan Melenggang ke DPRD Kebumen