Pileg 2024

PKS Dapat 1 Kursi! Berikut Daftar Caleg Dapil 5 yang Diperkirakan Melenggang ke DPRD Kebumen

Nasdem dan PDIP diperkirakan mengirim masing-masing dua caleg dari Dapil 5 Kebumen ke DPRD Kebumen.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
ILUSTRASI. Warga melakukan pencoblosan ulang di TPS 15 di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Minggu (18/2/2024). Partai Nasdem dan PDIP diperkirakan mengirim masing-masing dua calegnya dari Dapil 5 Kebumen ke DPRD Kebumen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diperkirakan mengirim masing-masing dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 5 Kebumen ke DPRD Kebumen.

Keduanya merupakan dua parpol peraih suara terbanyak urutan pertama dan kedua di Dapil 5 Kebumen dalam Pileg 2024.

Selain Nasdem dan PDIP, partai lain yang diperkirakan mendapatkan kursi anggota DPRD periode 2024-2029 dari dapil 5 adalah PKB, Gerindra, PKS, dan PAN.

Keempat parpol tersebut masing-masing mengirim satu caleg.

Dapil 5 Kebumen menyediakan delapan kursi yang diperebutkan caleg yang ada.

Dapil 5 Kebumen meliputi Kecamatan Sempor, Gombong, Karanganyar, dan Karanggayam.

Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), Nasdem mengantongi 20.056 suara atau 23,51 persen dari total suara yang masuk.

Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 714 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 764 TPS yang ada, per Rabu (28/2/2024) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Daftar 7 Caleg Dapil 4 Kebumen yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD: PDIP dan PKB Berbagi Kursi

Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 5 ke DPRD Kebumen:

  • Nasdem: 20.056.
  • PDIP: 15.547.
  • PKB: 14.537.
  • Gerindra: 12.686.
  • PKS: 6.209.
  • PAN: 5.053.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, enam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.

Nasdem mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.

Sementara, PDIP mendapat dua tempat untuk perhitungan kursi kedua dan ketujuh.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari Nasdem dan PDIP di Dapil 5 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved