Pileg 2024
Daftar 7 Caleg Dapil 4 Kebumen yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD: PDIP dan PKB Berbagi Kursi
PDIP dan PKB diperkirakan mengirim masing-masing dua caleg dari Dapil 4 Kebumen ke DPRD Kebumen.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan mengirim masing-masing dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kebumen ke DPRD Kebumen.
Keduanya merupakan dua parpol peraih suara terbanyak urutan pertama dan kedua di Dapil 4 Kebumen dalam Pileg 2024.
Selain PDIP dan PKB, partai lain yang diperkirakan mendapatkan kursi anggota DPRD periode 2024-2029 adalah Gerindra, Nasdem, dan PKS.
Ketiga parpol tersebut masing-masing mengirim satu caleg.
Dapil 4 Kebumen menyediakan tujuh kursi yang diperebutkan caleg yang ada.
Dapil 4 Kebumen meliputi Kecamatan Ayah, Buayan, dan Rowokele.
Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PDIP mengantongi 22.253 suara atau 30 persen dari total suara yang masuk.
Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 612 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 648 TPS yang ada, per Selasa (27/2/2024) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: 8 Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Kebumen: 2 Orang dari PDIP
Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 4 ke DPRD Kebumen:
- PDIP: 22.253.
- PKB: 16.451.
- Gerindra: 8.646.
- Nasdem: 8.268.
- PKS: 5.385.
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, lima parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.
PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.
Sementara, PKB mendapat dua tempat untuk perhitungan kursi kedua dan keenam.
Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP dan PKB di Dapil 4 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.