Pileg 2024

Daftar 7 Caleg Dapil 4 Kebumen yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD: PDIP dan PKB Berbagi Kursi

PDIP dan PKB diperkirakan mengirim masing-masing dua caleg dari Dapil 4 Kebumen ke DPRD Kebumen.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI. Warga memperhatikan surat suara yang memuat gambar dan nama calon legislatif, Rabu (9/4/2014). PDIP dan PKB diperkirakan mengirim masing-masing dua caleg dari Dapil 4 Kebumen ke DPRD Kebumen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan mengirim masing-masing dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kebumen ke DPRD Kebumen.

Keduanya merupakan dua parpol peraih suara terbanyak urutan pertama dan kedua di Dapil 4 Kebumen dalam Pileg 2024.

Selain PDIP dan PKB, partai lain yang diperkirakan mendapatkan kursi anggota DPRD periode 2024-2029 adalah Gerindra, Nasdem, dan PKS.

Ketiga parpol tersebut masing-masing mengirim satu caleg.

Dapil 4 Kebumen menyediakan tujuh kursi yang diperebutkan caleg yang ada.

Dapil 4 Kebumen meliputi Kecamatan Ayah, Buayan, dan Rowokele.

Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PDIP mengantongi 22.253 suara atau 30 persen dari total suara yang masuk.

Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 612 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 648 TPS yang ada, per Selasa (27/2/2024) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: 8 Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Kebumen: 2 Orang dari PDIP

Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 4 ke DPRD Kebumen:

  • PDIP: 22.253.
  • PKB: 16.451.
  • Gerindra: 8.646.
  • Nasdem: 8.268.
  • PKS: 5.385.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, lima parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.

Sementara, PKB mendapat dua tempat untuk perhitungan kursi kedua dan keenam.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP dan PKB di Dapil 4 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved