Pileg 2024
8 Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Kebumen: 2 Orang dari PDIP
Dua caleg dari PDIP di Dapil 3 Kebumen diperkirakan meraih kursi di DPRD Kebumen bersama enam caleg dari enam parpol lain.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kebumen diperkirakan melaju ke DPRD Kebumen.
Selain mereka, ada enam caleg lain dari enam partai politik (parpol) berbeda yang juga diperkirakan menempati kursi anggota dewan.
Enam parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, Nasdem, PPP, Golkar, dan Demokrat.
Ketujuh parpol tersebut secara berturut-turut meraih suara terbanyak dalam perhitungan sementara KPU.
Dapil 3 Kebumen menyediakan delapan kursi DPRD yang diperebutkan caleg yang ada.
Dapil 3 Kebumen meliputi Kecamatan Puring, Sruweng, Adimulyo, dan Kuwarasan.
Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PDIP mengantongi 22.711 suara atau 25,9 persen dari total suara yang masuk.
Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 709 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 764 TPS yang ada, per Sabtu (24/2/2024) pukul 22.30 WIB.
Disusul PKB dengan 14.193 suara dan Gerindra dengan 10.472 suara.
Baca juga: PKB Kirim 2 Wakil, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 yang Diperkirakan Raih Kursi di DPRD Kebumen
Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 3 ke DPRD Kebumen:
- PDIP: 22.711
- PKB: 14.193
- Gerindra: 10.472
- Nasdem: 10.093
- PPP: 9.341
- Golkar: 6.380
- Demokrat: 5.290
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, tujuh parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen.
PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan keenam.
Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP di Dapil 3 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.