Pileg 2024

8 Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Kebumen: 2 Orang dari PDIP

Dua caleg dari PDIP di Dapil 3 Kebumen diperkirakan meraih kursi di DPRD Kebumen bersama enam caleg dari enam parpol lain.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. Delapan caleg dari tujuh parpol di Dapil 3 Kebumen diperkirakan meraih kursi di DPRD Kebumen periode 2024-2029. Dua caleg di antaranya dari PDIP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kebumen diperkirakan melaju ke DPRD Kebumen.

Selain mereka, ada enam caleg lain dari enam partai politik (parpol) berbeda yang juga diperkirakan menempati kursi anggota dewan.

Enam parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, Nasdem, PPP, Golkar, dan Demokrat.

Ketujuh parpol tersebut secara berturut-turut meraih suara terbanyak dalam perhitungan sementara KPU.

Dapil 3 Kebumen menyediakan delapan kursi DPRD yang diperebutkan caleg yang ada.

Dapil 3 Kebumen meliputi Kecamatan Puring, Sruweng, Adimulyo, dan Kuwarasan.

Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PDIP mengantongi 22.711 suara atau 25,9 persen dari total suara yang masuk.

Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 709 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 764 TPS yang ada, per Sabtu (24/2/2024) pukul 22.30 WIB.

Disusul PKB dengan 14.193 suara dan Gerindra dengan 10.472 suara.

Baca juga: PKB Kirim 2 Wakil, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 yang Diperkirakan Raih Kursi di DPRD Kebumen

Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 3 ke DPRD Kebumen:

  • PDIP: 22.711
  • PKB: 14.193
  • Gerindra: 10.472
  • Nasdem: 10.093
  • PPP: 9.341
  • Golkar: 6.380
  • Demokrat: 5.290

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, tujuh parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan keenam.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP di Dapil 3 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved