Pileg 2024

PKB Kirim 2 Wakil, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 yang Diperkirakan Raih Kursi di DPRD Kebumen

PKB diperkirakan mengirim dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 2 ke DPRD Kebumen.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Kompas.com/Egadia Birru
Ilustrasi. Petugas KPPS menghitung perolehan suara Pilpres 2024 di Syubbanul Wathon, Magelang, Rabu (14/2/2024). PKB diperkirakan meraih dua kursi DPRD Kebumen dari daerah pemilihan 2. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan mengirim dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 2 ke DPRD Kebumen.

Sementara, partai politik (parpol) lain yang diprediksi juga mengirim wakilnya ke parlemen Kebumen adalah PDIP, Nasdem, Gerindra, dan Golkar.

Empat parpol tersebut diperkirakan mengirim masing-masing satu calegnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.

Dapil 2 Kebumen menyediakan enam kursi yang diperebutkan caleg yang ada.

Dapil 2 Kebumen meliputi Kecamatan Petanahan, Klirong, dan Pejagoan.

Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PKB menempati peringkat pertama perolehan suara sementara di Dapil 2 DPRD Kebumen.

PKB mengantongi 21.821 suara atau 25,05 persen dari total suara yang masuk.

Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 592 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 625 TPS yang ada, per Minggu (25/2/2024) pukul 22.00 WIB.

Disusul PDIP yang meraih 15.659 suara dan Nasdem dengan 14.923 suara.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 1 Kebumen yang Berpotensi Melaju ke DPRD: 7 Parpol Berbagi 1 Kursi

Berikut perolehan suara lima parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 2 ke DPRD Kebumen:

  • PKB: 21.821 suara.
  • PDIP: 15.659 suara.
  • Nasdem: 14.923 suara.
  • Gerindra: 9.496 suara.
  • Golkar: 7.168 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, lima parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen.

PKB mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PKB yang berhak melenggang ke gedung parlemen.

Baca juga: PKB dan PDIP Berkejaran dalam Perolehan Suara Sementara Pileg 2024 DPRD Kebumen, Ini Rinciannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved