Pileg 2024

Daftar 7 Caleg Dapil 6 yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD Kebumen: Berasal dari 6 Parpol

Berikut daftar caleg Dapil 6 Kebumen yang diperkirakan menduduki kursi DPRD Kebumen periode 2024-2029.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI. Warga Desa Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, mengikuti simulasi pemungutan suara, Rabu (27/12/2023). Berikut daftar caleg Dapil 6 Kebumen yang diperkirakan menduduki kursi DPRD Kebumen periode 2024-2029. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan lolos ke DPRD Kebumen dari daerah pemilihan (Dapil) 6 Kebumen.

Di Dapil 6 Kebumen ini, PKB meraih suara terbanyak dibanding 14 partai politik (parpol) lain yang bertartung di Pileg 2024 Kebumen.

Selain PKB, ada lima parpol lain yang diperkirakan mendapatkan kursi anggota DPRD Kebumen periode 2024-2029 dari Dapil 6, yaitu Nasdem, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.

Kelima parpol tersebut diprediksi mengirim masing-masing satu caleg.

Dapil 6 Kebumen menyediakan tujuh kursi yang diperebutkan caleg yang ada.

Dapil 6 Kebumen meliputi Kecamatan Kutowinangun, Alian, Sadang, Poncowarno, dan Karangsambung.

Dikutip dari website KPU, Jumat (28/2/2024), PKB mengantongi 26.475 suara atau 30,14 persen dari total suara yang masuk.

Angka ini diperoleh dari progres perhitungan 678 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 722 TPS yang ada, per Selasa (22/2/2024) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: PKS Dapat 1 Kursi! Berikut Daftar Caleg Dapil 5 yang Diperkirakan Melenggang ke DPRD Kebumen

Berikut perolehan suara parpol yang diperkirakan mengirim wakilnya dari Dapil 6 ke DPRD Kebumen:

  • PKB: 26.475.
  • Nasdem: 11.072.
  • PDIP: 10.288.
  • Gerindra: 8.420.
  • Demokrat: 8.230.
  • Golkar: 6.001.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, enam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Kebumen periode 2024-2029.

PKB mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan keempat.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PKB di Dapil 6 Kebumen berhak melenggang ke gedung parlemen.

Sementara, lima parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.

Baca juga: Daftar 7 Caleg Dapil 4 Kebumen yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD: PDIP dan PKB Berbagi Kursi

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved