Berita Jateng

Masih Ada Perusahaan Tak Terapkan K3, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ancam Seret ke Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Pencanangan Bulan K3 di Lapangan Widya Puraya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu (24/1/2024). Nana mengancam membawa perusahaan yang tak menerapkan K3 di lingkungan kerja ke pengadilan seiring meningkatnya angka kecelakaan kerja di Jateng.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana geram masih ada perusahaan di wilayahnya yang belum menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Nana pun mengancam membawa perusahaan ke pengadilan jika tak menerapkan aturan K3.

Pasalnya, K3 menjadi komponen penting yang harus ada dalam setiap pekerjaan.

Imbasnya, jumlah angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah meningkat setiap tahunnya.

Data dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng, terjadi 22.433 kasus kecelakaan kerja selama tahun 2021.

Jumlah itu bergerak naik pada tahun 2022, yakni sebanyak 25.978 kasus.

Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2023 yang mencapai 33.336 kasus kecelakaan kerja.

"Unsur kelalaian, ada pidananya. Nanti, kalau kami sudah beri peringatan, edukasi, dan pemahaman aturan tapi tidak diindahkan oleh perusahaan yang bandel itu, akan kami lanjutkan dengan penegakan hukum," kata Nana seusai menghadiri Pencanangan Bulan K3 di Lapangan Widya Puraya Universitas Diponegoro, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Berkat Adib, Penderers Gula Kelapa di Banyumas Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja

Menurutnya, pembangunan budaya K3 perlu dilakukan secara konsisten di tempat kerja guna meningkatkan produktifitas kerja.

Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai pembangunan berkelanjutan.

"Pembangunan budaya K3 yang baik dan konsisten di tempat kerja dapat menekan kecelakaan dan penyakit kerja, serta mampu meningkatkan produktivitasnya kerja."

"Kasus korsleting masih banyak, ini harus diantisipasi. Ini pengingat. Jangan sampai, kasus ini berlanjut dan meningkatk," tegas Nana.

Kepala Disnaker Jateng Ahmad Aziz telah menyiapkan skema akar rumput berupa sosialisasi dan pelatihan K3, mulai dari lingkungan kampus.

Aziz mengatakan, pemahaman dan pencanangan tentang K3 harus dimulai sebelum mereka terjun di dunia kerja.

"Diawali dari pemahaman sebelum masuk dunia kerja. Jadi, momentum mengenalkan budaya dan standar K3 ini diharapkan bisa bermanfaat dan peningkatan pemahaman. Bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Aziz.

Baca juga: Gunung Merapi Kembali Mengamuk Hingga Lahirkan Hujan Abu, BPBD Jateng Ungkapan Dampaknya

Azizi menambahkan, Pemprov jateng berkomitmen mendukung agenda pemerintah pusat, termasuk penerapan program K3 di kampus-kampus.

"Pencanangan oleh Disnaker bekerja sama dengan Undip Semarang. Sesuai temanya yakni, Kampus Berbudaya K3 Menuju Generasi emas 2045," imbuhnya.

Selain Undip Semarang, pihaknya bakal menggandeng kampus lain untuk menerapkan prinsip serupa.

Nantinya, perwakilan dari Disnaker Jateng bakal mengisi materi yang dimasukkan dalam pembelajaran perkuliahan.

"Temen-temen pengawas ada materi pembelajaran yang pematerinya dari Disnaker. Ini sebagai pioner dan kami akan undang kampus-kampus ain sehingga bisa memasyarakatkan kaitannya dengan budaya K3."

"Untuk yang komit, baru Undip. Tapi, di kegiatan forum ini, kampus lain kami undang biar mereka paham dan tahu bahwa Undip sudah melakukan ini," terang Aziz. (*)

Baca juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Kejambon Tegal, Polisi Temukan Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Baca juga: Akui Hadapi Pertandingan Sulit, Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Main Bagus Kontra Jepang

Berita Terkini