"Kondisi pasien sampai harus diinfus itu sebetulnya dia termasuk dehidrasi sedang. Nah, sampai sekarang, kalau dehidrasi berat, kami belum ada laporan. Jadi, sejauh ini, penanganan rata-rata diinfus," jelas Dwi.
Tidak sedikit pasien yang sudah dibolehkan pulang tiba-tiba merasakan gejala keracunan kembali sehingga mereka harus dilarikan lagi ke puskesmas maupun rumah sakit.
"Apabila sudah di rumah, misalnya bergejala lagi, mungkin memang harus ditangani lagi. Karena untuk hari pertama, mungkin gejala awalnya tidak berat dan sudah ditangani," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Keracunan Nasi Kotak Reses Anggota DPRD Cimahi Terus Bertambah, Sudah 336 Orang".
Baca juga: Hore! Pedagang Tak Perlu Bayar Biaya QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp100 Ribu
Baca juga: Tolak Bayar Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy, Begini Alasan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun