TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menggelar aksi demonstrasi, Jumat (22/8/2025).
Mereka kembali turun ke jalan untuk menagih janji dan menuntut transparansi dari pihak birokrasi kampus dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang profesor di fakultas tersebut.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa serupa yang digelar sebulan lalu, di mana pihak dekanat telah menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual Unsoed, Tim Universitas Batal Periksa Mahasiswi Pelapor
Tagih Janji Dekanat
Koordinator Aksi, Fahmi Naufaldi, mengatakan, mahasiswa kecewa karena setelah lebih dari sebulan, tidak pernah ada kejelasan atau progres yang disampaikan kepada mereka.
"Yang menjadi keresahan mahasiswa saat ini adalah tidak adanya transparansi progres dari birokrat kepada kita," ujar Fahmi dalam orasinya.
Mahasiswa menuntut bukti konkret terkait sanksi terhadap dosen terlapor dan mendesak agar pelaku dipidanakan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Kampus kita tidak bisa dibiarkan jadi tempat subur bagi kekerasan seksual. Aksi ini adalah hari di mana kita menagih janji mereka," tegasnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Rektor I Unsoed, Prof. Noor Farid, menyatakan bahwa pihak universitas telah menindaklanjuti laporan tersebut ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian.
"Laporannya hari Kamis (21/8/2025) sudah langsung dikirim oleh Pak Rektor. Mereka (kementerian) sempat meminta penyempurnaan laporan dan sekarang sudah terkirim," ujar Prof. Noor Farid saat menemui massa aksi.
Ia menegaskan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi disiplin kepada dosen yang berstatus PNS berada di tangan kementerian, bukan di tingkat universitas.
Status Dosen Terlapor Masih Aktif
Meskipun laporan telah dikirim, pihak rektorat tidak memberikan jawaban tegas saat ditanya mengenai status keaktifan dosen terlapor pada semester ini.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Pascasarjana Unsoed, nama profesor yang dilaporkan, Prof. Adhi Iman Sulaiman, masih tercantum sebagai salah satu jajaran pengajar aktif.
Kondisi inilah yang terus memicu kekhawatiran dan ketidakpercayaan mahasiswa terhadap komitmen kampus dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual.