Berita Jateng

Julukan 5 Anggota Polda Jateng yang Dipecat Karena Jadi Calo: Penembak di Atas Kuda, Apa Artinya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Lutfi saat memberikan pengarahan pada apel pengukuhan kenaikan tipe Polres menjadi Polresta Cilacap pada Kamis 3 November 2022. Kapolda menegaskan jika ada anggotanya yang terbukti menembak di atas kuda, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Penembak di atas kuda adalah istilah untuk oknum, baik internal maupun eksternal yang berspekulasi mengaku mampu meluluskan. Padahal, calon siswa Polri itu lulus secara murni atau tidak lulus karena memang tidak memenuhi syarat dalam penerimaan. Seperti diketahui, menembak di atas kuda sangatlah sulit, sehingga pelaku bisa dikatakan sebagai spekulan.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Istilah 'penembak di atas kuda' kembali populer usai lima polisi anggota Polda Jateng dan dua ASN Polri diproses hukum karena menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh pelaku dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di Polda Jateng.

Mereka sebelumnya telah menjalani sidang kode etik dengan hasil sanksi demosi dua tahun.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sanksi tegas harus diberikan kepada mereka, yakni pemecatan dan sanksi pidana.

Baca juga: Begini Modus 5 Polisi Polda Jateng Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022: Menembak dari Atas Kuda

Hari ini, para pelaku akan menjalani sidang pemecatan dan kasus ini juga dalam penyelidikan pidana.

Istilah 'penembak di atas kuda' kerap muncul ketika penerimaan Polri.

Istilah ini juga pernah dipakai Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan ketika apel yang diikuti anggota polisi dan ASN Polda Jateng usai kasus calon penerimaan bintara Polri tersebut mencuat ke publik.

Kapolda menegaskan jika ada anggotanya yang terbukti menembak di atas kuda, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Kandangkan! sama kuda-kudanya sekalian," tegas Kapolda saat itu.

Baca juga: 5 Polisi Calo Rekruitmen Bintara Polri 2022 Polda Jateng Dijerat Pidana, Menunggu Sidang Pemecatan

Penembak di atas kuda adalah istilah untuk oknum, baik internal maupun eksternal yang berspekulasi mengaku mampu meluluskan.

Padahal, calon siswa Polri itu lulus secara murni atau tidak lulus karena memang tidak memenuhi syarat dalam penerimaan.

Seperti diketahui, menembak di atas kuda sangatlah sulit, sehingga pelaku bisa dikatakan sebagai spekulan.

"Jika ada hal seperti itu maka dipastikan merupakan modus penipuan," kata Kapolda.

Hati-hati dengan para penembak di atas kuda yang sebenarnya merupakan spekulan-spekulan dalam proses penerimaan Polri.

Diimbau agar para calon siswa maupun keluarga agar tidak tergiur dengan calo saat penerimaan anggota Polri.

Jika ada yang mengaku mampu meluluskan, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Modus Calo Penerimaan Polri

Kabidbumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkap trik tujuh anggota Polda Jateng menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Hukum Berat bagi 5 Polisi Polda Jateng Calo Seleksi Bintara: Pecat atau Pidana

Iqbal mengatakan, para pelaku yang terdiri dari lima polisi, satu dokter, dan satu ASN itu mencari korban secara acak berdasarkan database telepon orangtua calon siswa.

Mereka kemudian menawarkan jaminan anak para korban lulus sebagai Bintara Polri asal membayar sejumlah uang.

Padahal, dikatakan Iqbal, para pelaku hanya berspekulasi soal hasil.

Dalam istilahnya, Iqbal mengatakan, aksi ini seperti menembak dari atas kuda.

"Mereka sudah tahu nomor orangtua bersangkutan. Orangtua ditelepon, pelaku mengatakan anak mereka lulus, bapak mau kasih berapa?"

"Mereka hanya mengira-ngira. Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," kata Iqbal, Senin 20 Maret 2023.

Tujuh anggota tersebut melakukan aksinya dengan menyasar puluhan korban.

Total, uang yang berhasil mereka kumpulkan mencapai Rp9 miliar.

Jumlah yang diminta para pelaku bervariasi, mulai Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Baca juga: Nominal Suap Seleksi Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Fantastis, Korban Setor Hingga Rp2,5 Miliar

"Yang ditelepon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan.

Yang lulus itu yang belajar, berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Iqbal.

Tak ingin kejadian serupa terulang, Iqbal mengatakan, Propam Polda Jateng lebih ketat melalukan pengawasan.

"Tentu, pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," ujarnya.

Perintah Tegas Kapolri

Praktik calo penerimaan Bintara Polri 2022 yang melibatkan lima polisi anggota Polda Jawa Tengah mendapat perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit bahkan meminta Polda Jateng memecat lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau menghukum pidana secara terpisah.

Menurut Sigit, hukuman yang telah dijatuhkan Polda Jateng kepada mereka, tak cukup.

Persoalan tersebut disinggung dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat 17 Maret 2023 malam.

Baca juga: Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS

Sanksi yang lebih 'keras' ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana.

Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Sigit, seharusnya, kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang.

Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa. Sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.

"Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," ujarnya.

Sigit mengatakan, mulanya, ia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.

Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.

"Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapa pun anggota Polri yang mencoba 'bermain-main' terkait hal ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.

"Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.

Terpisah, Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.

"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.

Penanganan kasus calo penerimaan anggota Polri itu dinilai harus transparan dan diumumkan secara berkala.

Poengky juga berharap skandal ini menjadi yang terakhir di Polri.

Hal ini mengingat strategi besar Polri pada 2025 yang harus menjadi organisasi kelas dunia.

"Sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan," tuturnya.

Ia juga berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pegangan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) di Korps Bhayangkara.

Kepala polisi di wilayah dan satuan kerja juga diharapkan ikut mewujudkan reformasi kultural Polri secara konsisten.

Ia mengingatkan agar jangan sampai Kasatwil dan Kasatker membebani dan hanya menunggu arahan dari Kapolri.

"Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tutur dia.

Diketahui lima oknum polisi di Jawa Tengah terbukti menjadi calo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat. Mereka hanya mendapat sanksi demosi.

Pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.

Sementara, Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 dan 21 hari. (*)

Berita Terkini