TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Belasan liter minuman keras diamankan Polsek Kalibagor, Kabupaten Banyumas, dalam operasi di sejumlah warung di wilayah tersebut, Selasa (24/1/2023).
Kapolsek Kalibagor AKP Diah Sudiarti mengatakan, razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi mencegah penyakit masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Kalibagor.
"Kami telah merazia beberapa warung di Desa Kaliori dan Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor. Kami berhasil mengamankan, total 15 liter miras jenis tuak dan lima botol miras anggur," ungkap Kapolsek dalam rilis, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Razia Warung di Purwokerto Selatan, Anggota Polres Banyumas Amankan 163 Botol Miras Berbagai Merek
Baca juga: Masjid Istiqomah Tertua di Kalibagor Banyumas, Jujugan Musafir dan Jemaah yang Ingin Nostalgia
Baca juga: Heboh Video Fenomena Badai Laron di Rawalo Banyumas, Pemotor Sampai Terjatuh
Diah mengatakan, miras hasil operasi itu langsung diamankan ke Mapolsek Kalibagor. Pemilik warung juga diperiksa di mapolsek.
Menurut Diah, razia miras merupakan satu upaya Polri mencegah tindak pidana yang dipicu konsumsi miras.
"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," imbuhnya.
Diah berharap, kegiatan ini dapat mencegah penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kalibagor. (*)
Baca juga: Apes! Jari Mahasiswa Asal Brebes di Semarang Terpotong saat Cuci Motor Honda CBR. Mesin Masih Nyala
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kopda Muslimin, Kehilangan Limpa akibat Ditembak Orang Suruhan Suami
Baca juga: Sempat Disoraki Pengunjung, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi. Berharap Segera Berkumpul dengan Anak
Baca juga: Raksasa Teknologi Google Umumkan PHK 12 Ribu Karyawan, Begini Alasan CEO Sundar Pichai