TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Adipala - Kesugihan Kabuaten Cilacap, Kamis (21/4/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Identitas pengendara Mio berinisil AU (37) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.
Kecelakaan bermula ketika AU pengendara Mio tanpa nomor polisi melaju dengan kencang dari arah selatan ke arah utara atau dari arah Kesugihan ke Adipala.
Baca juga: Pensiunan PNS Dipolisikan, Janji Jadikan Anak Warga Nusawungu Cilacap sebagai CPNS Tak Terealisasi
Namun, sesampai Desa Kesugihan Kidul RT 001 RW 009 Kecamatan Kesugihan, Cilacap, pengendara Mio lepas kendali dan membentur Motor Vario yang melaju searah di depannya.
"Pengendara Mio awalnya melaju kencang dari selatan ke utara.
Sesampainya di TKP hilang kendali dan menambrak kendaraan Vario di depannya," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, Ipda Adim Haryoko saat dimintai keterangan, Jumat (22/4/2022) pagi.
Baca juga: Sungai Cigeugeumeuh di Limbangan Cilacap Meluap, Rusak Kios dan Genangi Pasar Karanggendot
Vario dengan nopol R-3140-RN dikendarai AK (31) warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Akibat kecelakaan itu, pengendara Mio AU (37) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius di bagian kepala.
Sedangkan pengendara Vario AK (31) serta pembonceng motor Variao, EP (22) mengalami luka ringan.
Baca juga: Terpeleset saat Menyeberang Sungai Cikawung Cilacap, Sanihar Hilang. Pencarian Terkendala Hujan
Keduanya kini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Adipala.
Sebagai informasi, kedua pengendara motor baik Mio maupun Vario keduanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).(*)