Berita Jateng

Tak Setuju Tenaga Honorer Dihilangkan, Ini Solusi yang Diusulkan Anggota Komisi D DPRD Jateng

Penulis: m zaenal arifin
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tri Mulyantoro.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Tri Mulyantoro menilai, tenaga honorer masih dibutuhkan, terutama di instansi pemerintahan maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu berkaitan dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang pada pasal 96 melarang mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Aturan ini mulai diterapkan pemerintah sehingga tak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Namun, Anto, sapaan Tri Mulyantoro, berpendapat bahwa jalannya roda kegiatan di instansi pemerintahan dan OPD saat ini tak bisa lepas dari peran tenaga honorer yang menggenapi kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.

"Dalam diskusi bersama kepala BKD Jateng disimpulkan bahwa tenaga honorer masih dibutuhkan. Karena Kurangnya tenaga ASN, terutama pada instansi yang berada di daerah."

"Selama ini, sangat terbantu dengan tenaga honorer. Sehingga, tak semudah itu dihapus karena ini akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan," katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Banyak Sekolah Swasta Kehilangan Guru Karena PPPK, DPRD Jateng: Tolong Dikaji Ulang

Baca juga: Bawa Sapu dan Penggorengan, Puluhan PRT Demo di Depan DPRD Jateng: Minta RUU PRT Segera Disahkan

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Cari Solusi Lahan Pertanian Menyusut akibat Proyek Tol Solo-Yogya

Baca juga: Pemandangan Unik di Sidang Paripurna DPRD Jateng, Legislatif dan Eksekutif Kompak Ala Santri

Anto juga menyebutkan bahwa tenaga honorer ini kemungkinan dapat dialihkan atau direkrut sebagai tenaga kegiatan.

Tentu saja, ini harus disosialisasikan kepada tenaga honorer maupun instansi pemerintahan di Jateng agar tidak terjadi misinformasi.

"Pemprov atua BKD harus menyosialisasikan aturan ini dengan terbuka, bahwa walaupun tidak ada honorer tapi masih memungkinkan merekrut tenaga kegiatan," ujarnya.

Anggota Fraksi PKS itu juga meminta, rekrutmen tenaga untuk kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Saya harap, rekrutmen tenaga kegiatan dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui informasi ini," harapnya. (*)

Baca juga: Rumah Produksi Wingko Babat di Kota Tegal Ludes Terbakar, Petugas Butuh 1 Jam untuk Padamkan Api

Baca juga: Bersiap Rayakan Imlek, Kelenteng Boen Tek Bio Mandikan Rupang. Ini Maknanya

Baca juga: Hindari Motor, Toyota Avanza Malah Tabrak Suzuki Carry yang Terparkir di Bojongsari Purbalingga

Baca juga: Resah Sering Dirazia Polisi, Pengusaha Kereta Kelinci di Pati Sambat ke Dewan

Berita Terkini