Berita Jateng

Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Jalur Neraka yang Sering Makan Tumbal

Jalan nasional yang sejatinya menjadi jalur utama logistik dari dan menuju pelabuhan justru menyimpan potensi bahaya

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
Rezanda Akbar
JALUR TENGKORAK - kondisi di ruas Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Cipta, Semarang Utara saat, Jumat (8/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Debu, lumpur, jalanan licin, dan minim penerangan saat malam adalah kondisi di ruas Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Cipta, Semarang Utara. 


Di titik depan pergudangan Diamond, tepat di jalur dari arah Jalan Re Martadinata menuju Pelabuhan Tanjung Emas Pos 1, pengguna jalan utamanya pengemudi sepeda motor sering kali harus berjudi dengan nasib. 


“Di situ memang sering banyak kecelakaan. Ada yang jatuh, ada juga yang meninggal karena terlindas,” kata Risky Ageng, warga Semarang Utara, kepada Tribun Jateng, Jumat (8/8/2025). 


“Kalau pagi atau siang itu berdebu, kalau malam gelap, dan setelah hujan bisa jadi lumpur. Serem banget kalau lewat situ, harus benar-benar awas, kalau engga celaka,” lanjutnya.


Ia mengaku kerap menghindari ruas jalan tersebut, terutama saat hujan turun. 


“Saya biasanya muter lewat Tanahmas terus arah ke rusun Bandarharjo, baru keluar ke arteri lagi," jelasnya.


Sejauh ini belum ada tindakan konkret dari pihak-pihak berwenang. Padahal, menurut warga setempat, kondisi rawan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. 


“Wah dari kapan ya? Itu sudah lama banget bertahun-tahun kondisinya juga sudah seperti itu,” ujar Risky.


Jalan nasional yang sejatinya menjadi jalur utama logistik dari dan menuju pelabuhan justru menyimpan potensi bahaya laten. 


Minimnya perawatan, pengawasan terhadap kendaraan berat, serta kelalaian penegakan hukum disebut menjadi faktor utama.


Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyebut bahwa kondisi tersebut tak bisa dibiarkan.


“Itu jalan nasional, harusnya dirawat. Tapi sekarang ini sudah tidak ada anggarannya dari pusat, maka ya banyak yang kecelakaan,” kata Djoko, merujuk pada minimnya anggaran negara untuk pemeliharaan jalan nasional pasca perubahan rezim.


Menurutnya, banyaknya material tanah yang tercecer dari truk proyek dikawasan itu hingga membuat jalan berlumpur adalah dampak dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. 


“Itu seharusnya tugas polisi. Penegakan hukum untuk kendaraan-kendaraan pengangkut material yang mengotori jalan. Sudah banyak korban jiwa, itu seharusnya jadi perhatian,” tegasnya.


Djoko mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penegakan hukum di jalan raya termasuk memastikan keselamatan pengguna jalan merupakan kewenangan utama kepolisian. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved