Berita Jateng

Bawa Sapu dan Penggorengan, Puluhan PRT Demo di Depan DPRD Jateng: Minta RUU PRT Segera Disahkan

Puluhan PRT yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021).

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M ZAINAL ARIFIN
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021). Mereka menuntut segera disahkannya RUU PPRT menjadi UU. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (14/12/2021).

Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Aksi ini juga diikuti anggota beberapa organisasi lain, di antaranya Jala PRT, LBH Semarang, LRC KJHAM, LBH Apik Semarang, dan SBMI.

Dalam aksinya, mereka berbaris di depan pintu gerbang DPRD Jateng sambil membawa peralatan rumah tangga, semisal sapu, tempat sampah, dan penggorengan.

Dalam aksi itu, mereka juga mengikat kaki menggunakan rantai.

Koordinator Serikat PRT Merdeka, Nur Kasanah mengatakan, RUU PPRT sudah diusulkan sejak 2004.

Baca juga: 4,8 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk Jateng saat Libur Nataru, Gubernur Ganjar Minta Semua Siaga

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Cari Solusi Lahan Pertanian Menyusut akibat Proyek Tol Solo-Yogya

Baca juga: Pemandangan Unik di Sidang Paripurna DPRD Jateng, Legislatif dan Eksekutif Kompak Ala Santri

Namun, selama 17 tahun perjalanan, RUU tersebut belum juga disahkan meskipun berulang kali mengalami revisi hingga akhirnya dapat diterima berbagai pihak.

"Termasuk, sejumlah fraksi yang semula menolak atau keberatan dengan sejumlah pasal dalam draf RUU PPRT," kata Kasanah.

Menurut Kasanah, aksi ini dilakukan serentak di beberapa lokasi. Selain di Jawa Tengah, aksi juga dilakukan di depan Kantor DPR RI di Jakarta, Makassar, dan daerah lain.

Dikatakannya, Provinsi Jawa Tengah merupakan urutan ketiga dengan jumlah PRT terbesar, yaitu 630.000 orang, berdasarkan data ILO 2015.

Data ini pun dipastikan terus meningkat. Dengan banyaknya PRT maka kasus kekerasan terhadap PRT juga kerap terjadi.

"Hingga November 2021 ini, ada 581 kasus kekerasan terhadap PRT. Belum lagi, kasus yang tidak terlaporkan."

"Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai perlindungan bagi para pekerja rumah tangga," jelasnya.

Menurutnya, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sempat memberi angin segar bagi perlindungan PRT.

Namun, nyatanya, sudah 17 tahun tak kunjung disahkan walaupun selama bertahun-tahun hampir selalu masuk Prolegnas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved