Berita Jawa Tengah

Pemkab Kendal Usul Cabut 7 Perda di Kendal, Dinilai Tak Selaras UU Cipta Kerja, Begini Respon Dewan

Penulis: Saiful Masum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kendal atas dua Raperda yang diusulkan Pemkab Kendal untuk dicabut karena tidak relevan dengan UU Cipta Kerja, belum lama ini.

"Kedua Raperda yang diajukan memang tingkat urgensinya tinggi," kata Makmun kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/12/2021).

Ketujuh peraturan daerah yang diidentifikasi untuk dicabut karena tidak sesuai atau relevan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya itu sebagai berikut.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di Kabupaten Kendal.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kendal.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Kendal.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Cara pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Perda Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal. (*)

Baca juga: Aplikasi Pendeteksi Stress Karya Mahasiswa Undip Semarang Diluncurkan 2022, Sudah Dipesan Halodoc

Baca juga: Protes Tak Dapat Lapak di Pasar Johar, Pedagang Kirim Karangan Bunga ke Disdag Kota Semarang

Baca juga: Selamat! Aplikasi Siappmas dan Salinmas Banyumas Masuk Top 10 Inovasi Kabupaten/Kota di Jateng

Baca juga: Jateng Ekspor 60 Ton Kacang Tanah ke Malaysia, Distanbun: Semoga Bisa Terus Berlanjut dan Bertambah

Berita Terkini