Berita Jateng
Jateng Ekspor 60 Ton Kacang Tanah ke Malaysia, Distanbun: Semoga Bisa Terus Berlanjut dan Bertambah
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah mengekspor 60 ton kacang tanah ke Malaysia, Rabu (1/12/2021).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah mengekspor 60 ton kacang tanah ke Malaysia, Rabu (1/12/2021).
Ekspor tersebut merupakan ekspor perdana untuk komoditas kacang tanah.
"Ekspor kacang tanah ini untuk tahun yang perdana ke Malaysia, sejumlah 60 ton, dengan nilai total ekspor sekitar Rp 800 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanbun Provinsi Jawa Tengah, Tri Susilarjo, dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, potensi ekspor kacang tanah sangat besar.
Oleh karenanya, dia berharap, ekspor kacang tanah ini berkelanjutan.
Baca juga: UMK Banyumas Naik Rp 13 Ribu, Berikut Daftar UMK 2022 35 Kabupaten/Kota di Jateng
Baca juga: Banyak SMA dan SMK di Jateng Kesulitan Dapat Bantuan Pemerintah, Penyebabnya Karena Ini
Baca juga: PGRI Jateng Sebut Guru Seperti Digebuki di Masa Pandemi
Baca juga: Jateng Terbaik Pelayanan Investasi 2021, Gubernur Ganjar Sebut Bagian Ikhtiar Reformasi Birokrasi
Tentu, hal yang harus diperhatikan di antaranya lebih tanggap dengan permintaan pembeli (buyer) dari luar negeri.
"Potensi kacang tanah juga luas. Produksi (pada lahan) sekitar hampir 54.000 an hektar sampai Oktober ini," tuturnya.
Tri berharap, ke depan, terjadi peningkatan jumlah ekspor.
Tentu, tidak hanya kacang tanah tapi komoditas lain dari hasil pertanian.
Hal itu sesuai program pemerintah yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) per tahun.
"Hari ini sudah puluhan ekspor tapi paling tidak, tiga kali kita melakukan ekspor. Minimal, tiga kali. Syukur bisa lebih. Dengan berbagai komoditi," harapnya.
Saat ini, pihaknya terus menjembatani antara petani, eksportir, dan pihak lain.
Harapannya, bisa saling terhubung. Tentu, dengan bantuan seluruh stakeholder, baik dari petani, Gapoktan, dari Dinas Pertanian kabupaten atau provinsi lain, bea cukai, kejaksaan, balai karantina, maupun dinas perdagangan.
Sehingga, bisa bersama memaksimalkan potensi dan produksi yang bisa diekspor sesuai mekanisme maupun ketentuan yang ada.
Baca juga: Genjot PAD di Akhir Tahun, Bupati Purbalingga Minta OPD Lakukan Rekomendasi BPK
Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Izinkan Tempat Wisata Buka saat Libur Nataru, Tak Boleh Ada Atraksi
Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting di Pasar Trayeman Tegal Naik, Tembus Rp 60 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Pipa Perumdam Tirta Satria Banyumas Tertimbun Longsor, Pasokan Air ke Pelanggan Sempat Mati
Tri juga menuturkan, pertumbuhan ekspor Jateng di masa pandemi cukup bagus.