Berita Jawa Tengah

Tim KPK Kembali Datangi Kudus, Ada Apakah?

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus HM Hartopo sedang menemui Tim Korsupgah KPK di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (15/9/2021).

Kedatangan lembaga antirausah itu untuk melakukan monitoring dan evaluasi Monitoring Control Prevention (MCP) dan tematik.

MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.  

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat tanah aset milik Pemkab Kudus sejumlah 45 bidang dari Kepala BPN Kabupaten Kudus kepada Bupati Kudus HM Hartopo. 

Baca juga: Gembleng Fisik Pemain, Persiku Kudus Boyong Pemain ke Pemusatan Latihan di Pegunungan

Baca juga: Tak Ada Tiang Permanen, 18 Tahun Jaringan Listrik ke Rumah Warga di Gondoharum Kudus Disangga Bambu

Baca juga: Tiga Kursi Kepala OPD di Pemkab Kudus Kosong, Buntut Mutasi Lima Pejabat

Baca juga: Ayo Dimanfaatkan, Cuma Berlaku Sampai Besok Rabu, Urus Paspor Bisa di Kantor Disdukcapil Kudus

"Selamat datang di Kudus, apresiasi sekaligus terima kasih kami haturkan atas terselenggaranya acara ini."

"Semoga membawa manfaat sebesarnya bagi terciptanya good and clean government di Pemkab Kudus," kata Hartopo.

Hartopo juga berujar bahwa hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat. 

"Oleh karena itu, apa yang kami kerjakan harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas."

"Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bangsa dan negara," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/9/2021).

Pihaknya mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kabupaten Kudus diharap terus dan berulang-ulang untuk selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari. 

"Hasil rakor monev kiranya dapat menjadi pelecut bagi Pemkab Kudus untuk berupaya memperbaiki diri ke depannya," imbuhnya. 

Selain itu, Hartopo meminta tindaklanjut OPD terkait, mengenai 8 area intervensi dalam kegiatan Korsupgah, agar terus ditingkatkan. 

Termasuk di dalamnya manajemen ASN, tata kelola dana desa, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah. 

"Untuk itu kami minta kepada seluruh kepala OPD untuk menyiapkan semua data dukung yang dibutuhkan."

"Memperhatikan indikator dan sub indikator jangan sampai ada yang terlewat sehingga bisa meraih nilai yang maksimal," pintanya. 

Terakhir Hartopo mengingatkan terkait protokol kesehatan mengingat kondisi masih di era pandemi Covid-19.

Sekaligus dirinya mengingatkan untuk menjalin komunikasi yang harmonis antar OPD.

Terlebih untuk tidak gegabah yang terkait dengan urusan hukum dan pidana.

Sementara itu dati tim Korpsupgah wilayah III KPK RI, Untung meminta agar ada peningkatan kinerja pemkab Kudus Ke depannya.

Dirinya berharap Kudus bisa semakin baik.

"Semoga Pemkab Kudus bisa lebih baik dari tahun sebelumnya dalam meningkatkan kualitas kinerja di masing-masing instansi," katanya. (*)

Baca juga: Butuh Informasi atau Pertolongan Cepat di Kota Pekalongan? Telepon Saja Call Center 112, Gratis!

Baca juga: PTM Terbatas di Kabupaten Pekalongan Dimulai Besok, Disdikbud: Tak Wajib Pakai Seragam

Baca juga: Pekan Ini di Kendal, Sekolah Penyelenggara PTM Terbatas Diperluas, Tersebar di 20 Kecamatan

Baca juga: Pipa Saluran Air Baku ke Kawasan Industri Kendal Mulai Dipasang, Ditarget Rampung Desember 2021

Berita Terkini