Berita Jawa Tengah

Ayo Dimanfaatkan, Cuma Berlaku Sampai Besok Rabu, Urus Paspor Bisa di Kantor Disdukcapil Kudus

Bagi warga yang ingin mengurus paspor, memperpanjang paspor bisa dilayani di kantor kami, tidak perlu ke Semarang.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Simulasi layanan pembuatan paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kudus, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan pembuatan paspor di Disdukcapil Kabupaten Kudus, Selasa (14/9/2021).

Bagi warga Kudus yang hendak membuat paspor bisa segera memanfaatkannya.

Sebab, layanan tersebut hanya berlangsung selama dua hari atau sampai besok, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Kesuksesan Yanti Olah Labu Siam Belum Sebanding Akibat Pandemi, Pemkab Kudus Janjikan Ini

Baca juga: Tiga Kursi Kepala OPD di Pemkab Kudus Kosong, Buntut Mutasi Lima Pejabat

Baca juga: Buruan, Cuma Berlaku Bulan Ini, Pemkab Kudus Bebaskan Denda PBB, Begini Caranya

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2021 Kudus

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian kerja sama yang sama-sama ingin meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Bagi warga yang ingin mengurus paspor, memperpanjang paspor bisa dilayani di kantor kami, tidak perlu ke Semarang," kata Eko kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut Eko, intensitas masyarakat Kudus dalam mengurus paspor terbilang tinggi.

Sebab, di antara warga Kudus beberapa ada yang bekerja di luar negeri atau sekolah di luar negeri.

"Ini bentuk kolaborasi membuat layanan di dinas kami."

"Ke depan Kudus akan buat MPP (Mal Pelayanan Publik), dari Imigrasi akan juga ikut di MPP," katanya.

Sementara Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Febrian mengatakan, dibukanya layanan di Kudus selama dua hari ini merupakan bagian dari mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Setiap hari, layanan dibatasi sebanyak 25 orang.

Febrian mengatakan, dalam setahun ada sekira 250 warga Kudus yang mengurus paspor.

Dengan adanya kesempatan layanan di Kudus, masyarakat bisa memanfaatkannya.

"Jarak Kudus ke Semarang kan lumayan," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/9/2021).

Kudus merupakan daerah pertama yang mendapat kesempatan layanan dari Imigrasi Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved