Berita Kudus

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2021 Kudus

Seleksi Kompetensi Dasar calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus rencananya berlangsung 30 September dan 1 Oktober 2021.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI Tes SKD CPNS 2019. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus rencananya berlangsung 30 September dan 1 Oktober 2021. Tes akan berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Untuk SKD CPNS, ada 1137 peserta yang akan mengikuti," kata Kabid Diklat dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Hendro Muswinda, Jumat (10/9/2021).

Sementara, untuk tes seleksi kompetensi bagi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) nonguru, akan berlangsung pertengahan Oktober 2021.

Lokasinya sama, di UNS. Bidang ini akan diikuti 78 peserta.

Baca juga: Buruan, Cuma Berlaku Bulan Ini, Pemkab Kudus Bebaskan Denda PBB, Begini Caranya

Baca juga: Jangan Kaget! Parkir di Kawasan Balai Jagong Kudus Mulai Dikenai Retribusi, Segini Besarannya

Baca juga: Belum Atau Menolak Vaksinasi Dosis Kedua, Ratusan Guru di Kudus Dilarang Mengajar

Baca juga: Gelandangan Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Tanjung Kudus, Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

Sementara, untuk PPPK guru, kata dia, seleksi bakal berlangsung di SMK 1 Kudus dan SMA 2 Kudus. Hanya saja, jadwal seleksi menjadi kewenangan Kemendikbudristek.

Hendro mengatakan, salah satu syarat peserta seleksi mengikuti tes, baik CPNS maupun PPPK, harus sudah divaksin.

Terkait syarat ini, pihaknya pun telah memfasilitasi.

Rencananya, vaksin untuk pendaftar CPNS maupun PPPK akan berlangsung pada 11 September 2021 di RS Mardi Rahayu dan RS Loekmono Hadi Kudus.

"Kami memfasilitasi calon ASN untuk mendaftar vaksin. Pendaftaran sudah ditutup sejak pekan kemarin," kata Hendro.

Namun, calon peserta seleksi yang memiliki kondisi khusus tidak bisa vaksin, masih boleh mengikuti proses seleksi dengan melampirkan surat keterangan, baik dari puskesmas maupun dari Dinas Kesehatan.

"Untuk mengikuti seleksi, juga harus menyertakan bukti tes antigen atau PCR," jelasnya.

Selama proses tes berlangsung, katanya, penerapan protokol kesehatan menjadi hal mutlak.

Panitia bakal menyediakan ruang khusus bagi peserta seleksi yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius.

"Ada evaluasi, apakah calon peserta bisa mengikuti seleksi di ruang khusus itu atau dari panitia BKN (Badan Kepegawaian Negara) dijadwalkan ulang," kata dia.

Baca juga: Peringati Hari Olahraga Nasional, Wabup Purbalingga Minta KONI Terus Cetak Atlet Juara

Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Presiden AS Joe Biden Ancam Pecat PNS yang Menolak Vaksinasi

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Didemo saat Terima Gelar Profesor Unsoed, Dinilai Abaikan Kasus HAM Berat

Baca juga: Hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid Capai 70 Persen Warga Sasaran

Tahun 2021, Kudus membuka lowongan 496 formasi ASN. Dari jumlah tersebut, 475 di antaranya merupakan formasi PPPK yang terdiri atas 415 formasi PPPK guru, 49 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 10 PPPK tenaga teknis.

Sementara, untuk formasi CPNS, hanya sebanyak 22 formasi, terdiri atas 15 formasi teknis, empat tenaga kesehatan, dua formasi cumlaude, dan satu formasi khusus disabilitas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved