Berita Kudus
Belum Atau Menolak Vaksinasi Dosis Kedua, Ratusan Guru di Kudus Dilarang Mengajar
Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, guru yang belum atau menolak menerima vaksinasi dosis kedua bakal dilarang mengajar.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, guru yang belum atau menolak menerima vaksinasi dosis kedua bakal dilarang mengajar.
Hal ini disampaikan Hartopo setelah mendapat laporan ada ratusan guru yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua karena diduga trauma.
Di Kabupaten Kudus, terdapat sekitar 300 guru yang belum menerima vaksin dosis dua.
Sebagian besar dari mereka merupakan guru sekolah dasar.
"Berarti, dia (guru) belum tahu fungsinya. Kalau tahu, bukan hanya untuk antibodi tapi perlengkapan sertifikasi masalah administrasi masuk dalam aplikasi lindungi diri," kata Hartopo.
Baca juga: Diduga Trauma, Ratusan Guru di Kudus Mangkir Panggilan Jadwal Vaksinasi Covid Dosis Kedua
Baca juga: Gelandangan Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Tanjung Kudus, Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV
Baca juga: Pengangkatan Pejabat Struktural Pemkab Kudus Diduga Bermasalah, Bupati Hartopo: Itu Tidak Benar
Baca juga: Dua Hari Vaksinasi Fokus Sasar Santri, Kapolres Kudus: Target 500 Dosis, Gunakan Vaksin Sinovac
Terkait larangan mengajar bagi guru yang enggan vaksinasi dosis kedua, Hartopo berencana membuat surat edaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuno Widada mengatakan, sampai saat ini, memang ada guru yang belum vaksin dosis dua.
Ada beberapa alasan, di antaranya karena tensi darah tinggi atau sempat terpapar Covid-19.
Namun, dia juga tidak memungkiri jika terdapat guru yang takut.
"Nanti akan kami oyak-oyak agar berani vaksin. Vaksin pertama berani, masak vaksin kedua tidak berani," kata Harjuno.
Sementara, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kudus, saat ini masih berlangsung.
Menurutnya, tidak ada kendala berarti. Namun, perlu ada sedikit pembenahan, misalnya saja terkait protokol kesehatan di kalangan siswa yang harus senantiasa diingatkan.
"Anak-anak kadang lepas masker," katanya.
Baca juga: Geledah Rumah Warga Bergas, Anggota Polres Semarang Temukan Pohon Ganja di Atas Kamar Mandi
Baca juga: 35 Atlet dan Pendamping Asal Banyumas Perkuat Tim Jateng di PON Papua 2021, Berikut Nama-namanya
Baca juga: PT LIB Pastikan Liga 2 Bergulir Mulai Akhir September, Masih Tanpa Penonton
Baca juga: Siap-siap, Bioskop Bakal Dibuka Lagi Mulai 14 September 2021
Selanjutnya, Hartopo menegaskan bahwa protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM terbatas sebuah keharusan.
Pihaknya telah menyusun prosedur dalam penerapan PTM yang harus ditaati. Di antara isi prosedurnya, yakni menjalankan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, juga mencuci tangan pakai sabun. (*)