"Kami telah berupaya secara terus menerus dan berkesinambungan memenuhi kekurangan infrastuktur pada elemen-elemen yang memerlukan perbaikan," ujarnya.
Kabupaten Purbalingga telah memperoleh Predikat Level Kapabilitas APIP Level 3 melalui Ekspos Akhir Kapabilitas APIP yang dilaksanakan pada 10 November 2020 dengan Tim Penilai Kabapilitas APIP dari BPKP Pusat.
Baca juga: PKL Mulai Tempati Kudus City Walk Sore Ini, Kepala Disdag: Jangan Buang Sampah ke Selokan
Baca juga: Cium Bau Tak Sedap 5 Hari Terakhir, Warga Karang Kidul Semarang Kaget Temukan Sumardi Tewas di Kamar
Baca juga: Pemkab Sragen Mulai Gelar CFD 4 April. Tak Ada Senam, Hanya untuk Jual Beli Produk UMKM
Baca juga: Filipina Kerahkan Kapal Perang, Halau Ratusan Kapal China Dekati Wilayah Sengketa Laut China Selatan
Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan ekspose kepada Tim Panelis dari BPKP Pusat secara virtual.
Dari hasil ekspose tersebut, BPKP Pusat menetapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga telah berada pada Level 3 pada semua elemen yang menjadi kriteria penilaian Kapabiltas APIP.
Wakil Bupati Purbalingga Sudono mengapresiasi APIP Inspektorat Daerah Purbalingga yang sudah memiliki sertifikat kapabilitas APIP Level 3.
Terlebih, di Provinsi Jawa Tengah, belum seluruh Inspektorat Kabupaten Kota mendapatkan level 3 untuk Kapabilitas APIP.
"Hal ini patut dibanggakan karena di lingkungan eks-Karesidenan Banyumas, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sudah mencapai level 3. Belum semua kabupaten di Banyumas Raya mendapat sertifikat kapabilitas APIP level 3," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)