Berita Purbalingga

Selamat, Purbalingga Raih Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Purbalingga Sudono menerima sertifikat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 tingkat Provinsi Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jumat (26/3/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga berhasil mendapatkan sertifikat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3.

Sertifikat yang ditujukan atas kinerja Inspektorat Daerah Purbalingga ini diserahkan langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Dr Muhammad Yusuf.

Penghargaan diterima Wakil Bupati Purbalingga Sudono saat rapat koordinasi pengawasan intern (Rakorwasin) tingkat Provinsi Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jumat (26/3/2021).

Kepala BPKP RI Dr Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya mengatakan, Kapabilitas APIP Level 3 merupakan target Presiden Jokowi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Salah satu strategi dalam peningkatan kapabilitas APIP adalah dengan melakukan self assessment kapabilitas APIP berdasarkan Internal Audit Capability Model (IA-CM)," katanya sebagaimana dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Jumat.

Baca juga: 2 Honda Beat Adu Banteng di Bobotsari Purbalingga. Pengendara Terpental, Satu Meninggal

Baca juga: Lima Tahanan Polres Purbalingga Kabur Lewat Tembok Kamar Mandi, Diburu hingga Wilayah Tetangga

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Anak yang Dirantai Orangtuanya di Purbalingga, Pendampingan Masih Lanjut

Baca juga: Vaksinasi Covid bagi Lansia Purbalingga Baru Mencapai 7,9 Persen, Dinkes Ungkap Keterbatasan Vaksin

Model ini terdiri dari lima level, dimana setiap level menggambarkan karakteristik dan kapabilitas dari suatu unit audit internal pada level tersebut.

Level IA-CM bersifat progresif, artinya makin tinggi levelnya, semakin baik kapabilitasnya.

Adapun pengertian masing-masing kelima level APIP sebagai berikut: Level 1 (initial), APIP belum memiliki pedoman dan kerangka kerja.

Level 2 (infrastructure), APIP telah memiliki infrastruktur dan pedoman namun belum sesuai standar.

Level 3 (integrated), APIP telah memelihara kualitas praktik profesionalnya, menilai dan memelihara kualitasnya secara terus-menerus.

Sedangkan level 4 (managed), APIP telah menerapkan audit individual yang berbasis risiko.

Level 5 (optimizing), APIP telah menjadi unit yang terus belajar baik dari dalam maupun dari luar organisasi untuk perbaikan berkelanjutan, dengan outcome APIP menjadi agen perubahan.

"Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Republik Indonesia menargetkan kapabilitas APIP di tahun 2019 berada pada Level 3," imbuhnya.

Dari 30 kabupaten dan kota binaan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, baru 20 APIP yang meraih.

Plt Inspektur Inspektorat Daerah Purbalingga Kusmartadi SH menjelaskan, selama tahun 2020, tim kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, terus dipandu dan didampingi oleh Tim Kapabilitas APIP dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Halaman
12

Berita Terkini