TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kondisi Jalur Lingkar Selatan-Selatan atau JLSS Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen yang mulus ternyata disalahgunakan untuk aksi balap liar.
Polisi pun terpaksa membubarkan kelompok pemuda ugal-ugalan itu karena telah meresahkan warga sekitar, Sabtu (16/1/2021).
Suasana balap liar yang menegangkan, berubah diwarnai kepanikan saat Sat Sabhara Polres Kebumen mendadak tiba di lokasi.
Baik joki ataupun penonton kalang kabut menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Baca juga: Ini Kegalauan Guru PAI di Kebumen, Tak Masuk Formasi Perekrutan Sejuta Guru PPPK 2021
Baca juga: Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya, Nomor WhatsApp Bupati Kebumen Dibajak, Modus Pinjam Uang
Baca juga: Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif Kebumen-Banjarnegara di Desa Kebutuhduwur Kembali Ambles
Baca juga: Begini Gambaran Mekanisme Jalur Pengamanan Pendistribusian Vaksin di Kebumen
Dari aksi pembubaran yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Rudjito sekira pukul 05.00 itu, polisi bisa menangkap sedikitnya 6 remaja.
Serta menyita sebuah mobil bak untuk mengangkut penumpang.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto mengungkapkan, setelah ditangkap, 6 remaja itu diberi pembinaan.
Mereka juga disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Semoga mereka jera," jelas Iptu Sugiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (16/1/2021).
Keenam remaja yang ditangkap, mayoritas ternyata adalah warga Kabupaten Cilacap yang masih di bawah umur.
Informasi yang diperoleh polisi, balap liar itu merupakan balapan ilegal, antar bengkel motor di Kabupaten Kebumen dan Cilacap.
Keterangan dari remaja yang ditangkap, di dalam pertandingan itu, ada uang taruhan.
Baik penonton ataupun joki, mereka sama-sama bertaruh untuk aksi balap itu.
Bahkan, kata dia, taruhan balap liar itu pernah mencapai Rp 25 juta dalam sekali aksi balapan.
"Iya pernah, Rp 25 juta untuk taruhan."
"Penonton juga pada ikut taruhan."
"Uangnya minta sama orangtua," katanya.
Dari segi keselamatan, balap liar di Desa Tanggulangin pun sangat berbahaya.
Meski terlihat lurus dan halus jalannya, warga setempat banyak yang lalu-lalang di jalan raya.
Risiko kecelakaan meningkat.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen tengah menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena angka Covid-19 memprihatinkan.
Bukannya menaati aturan, justru para pemuda itu berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Bupati Purbalingga Lapor Polisi, Beredar Akun Palsu Facebook, Digunakan untuk Tipu Warganet
Baca juga: Dua Hajatan Dibubarkan Petugas, Terjadi di Wilayah Bobotsari Purbalingga, Begini Kata Kapolsek
Baca juga: Inspiratif, Cara Baru Dicontohkan Polres Banjarnegara, Penyaluran Bansos Manfaatkan Jasa Ojol
Baca juga: 191 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Banjarnegara Dilantik