TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pedagang sembako di Pasar Bulu, Semarang, mencurahkan keluh kesahnya langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, Sabtu (23/8/2025).
Di sela kunjungan Mentan memonitor program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pedagang mengeluhkan mekanisme penyaluran yang dinilai terlalu rumit.
Siti Arya, seorang pedagang, mengaku aturan baru yang berlaku sejak Agustus ini sangat memberatkan.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Banyumas, Beras SPHP Hanya Dijual Rp11.500/Kg
Menurutnya, pedagang kini harus lapor penjualan setiap hari dan wajib menggunakan aplikasi.
"Kayak Tahanan Luar"
Siti merasa aturan lapor harian tidak masuk akal, sebab pedagang sudah membayar lunas di awal sebelum beras dikirim.
"Kalau suruh lapor setiap hari kan kayak tahanan luar, takut kabur. Wong kita sudah bayar barang, toko sudah transfer dulu," ungkap Siti.
Ia yang mengaku gagap teknologi juga merasa kesulitan dengan kewajiban memakai aplikasi.
Meski begitu, ia mengapresiasi beras SPHP karena kualitasnya bagus dan harganya lebih murah, yaitu Rp12.500 per kilogram dibanding beras lain seharga Rp15.000-Rp16.000.
Mentan Langsung Telepon Kepala Bappenas
Mendengar keluhan itu, Mentan Amran Sulaiman langsung bereaksi.
Ia berjanji akan merelaksasi kebijakan penyaluran beras SPHP.
"Tujuan kami turun ke lapangan adalah mengecek apa sih keluhan pedagang. Kita perbaiki, kita relaksasi," tegas Amran.
Di hadapan pedagang, Amran langsung menelepon Kepala Bappenas untuk membahas relaksasi aturan tersebut.
Menurutnya, aturan ketat memang dibuat untuk mencegah penyelewengan seperti praktik oplosan, namun ia mengakui jika terlalu ketat akan merepotkan pedagang.
Harga Turun di 15 Provinsi
Di sisi lain, Amran mengklaim program operasi pasar SPHP berdampak nyata menekan harga beras.
"Ini sudah berdampak baik menurunkan harga di 13 provinsi, mungkin sudah 15 provinsi. Ini sangat baik," ungkapnya.
Operasi pasar akan terus digencarkan hingga Desember untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, sekaligus menjaga harga di tingkat petani agar tidak anjlok. (eyf)