Berita Nasional

Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Kemensos, Nilainya Rp 3 Juta Selama Setahun, Begini Caranya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mata uang Rupiah.

- Apabila ibu hamil layak mendapatkan bantuan, Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan.

- Penerima bisa mengambil kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta"

Baca juga: Dikeluhkan Pelanggan, Sambal Buatan Sukirman Tak Pedas Lagi, Angkringan Nasi Kucing di Pemalang

Baca juga: Pedagang Dibikin Kesal, Minta Dikirimi Pulsa, Atasnama Pegawai Puskesmas Randudongkal Pemalang

Baca juga: Tes Swab PCR Kini Bisa Dilakukan di RSI Muhammadiyah Kendal, Ruang Isolasi Juga Ditambah 21 Ruangan

Baca juga: Dua Lemari Khusus Penyimpan Vaksin Sudah Siap, Dinkes Kendal: Bakal Digunakan Mulai Februari 2021

Berita Terkini