Penanganan Corona

Dua Lemari Khusus Penyimpan Vaksin Sudah Siap, Dinkes Kendal: Bakal Digunakan Mulai Februari 2021

Keterlibatan Forkopimda dan tokoh agama adalah arahan dari edaran Mendagri sebagai simbolis pertama kali divaksin untuk memberikan rasa kepercayaan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KENDAL
Petugas memperlihatkan dua lemari pendingin yang akan digunakan untuk menyimpan vaksin Covid-19 di Kantor UPTD Instalasi Perbekalan Farmasi Dinkes Kabupaten Kendal, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinkes Kabupaten Kendal telah menyiapkan tempat khusus berupa dua lemari pendingin untuk penyimpanan vaksin Covid-19.

Dua lemari khusus itu diletakkan di Kantor UPTD Instalasi Perbekalan Farmasi Dinkes Kabupaten Kendal.

Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, setiap satu lemari dapat menampung 1.000 botol vaksin atau 150 liter.

Baca juga: 5 Berita Populer: Warga Kendal Jadi Korban Laka Sriwijaya Air-Tempat Wisata Banjarnegara Tutup

Baca juga: Berikut Ini Empat Hal Penting Penerapan PKM di Kendal, Sekda: Melanggar Bakal Ditindak Tegas

Baca juga: Anak Sulungnya Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Warga Gemuh Kendal Ini Cuma Bisa Pasrah

Baca juga: Muhlisin Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ditangkap Hendak Edarkan Sabu di Weleri Kendal

Sehingga total bisa menampung 2.000 botol vaksin yang rencananya bakal didistribusikan oleh Pemprov Jateng pada Februari 2021.

"Informasi dari Pemprov Jateng, Kendal akan mendapatkan vaksin tahap pertama pada Februari 2021."

"Itu setelah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Surakarta," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).

Kata Ferinando, pada tahap pertama vaksinasi, bakal menyasar Forkopimda, tokoh agama, dan tenaga kesehatan.

Hal itu untuk membangun kepercayaan masyarakat agar tidak takut untuk dilakukan vaksinasi. 

Mengenai sasaran di luar nakes, Dinkes telah menyampaikannya kepada kepada para penerima vaksin jauh-jauh hari.

Dengan catatan, calon penerima tidak dalam keadaan sakit kronis atau terpapar Covid-19.

Termasuk ibu hamil yang tidak bisa dilakukan vaksinasi dengan pertimbangan kesehatan janin.

"Keterlibatan Forkopimda dan tokoh agama adalah arahan dari edaran Mendagri Tito Karnavian sebagai simbolis pertama kali divaksin untuk memberikan rasa percaya di masyarakat."

"Semuanya telah menyatakan siap," ujarnya. (Saiful Ma'sum)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved